SE Gubernur Jabar Atasi SIswa Nakal

Menengok Cara SMAN 3 Bandung Menerapkan Pendekatan Sanksi Edukatif untuk Siswa

Sebelum ada SE Gubernur, SMA Negeri 3 Bandung sudah sejak dulu menerapkan sanksi edukatif terhadap muridnya. 

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Suasana SMAN 3 Bandung di Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa (24/6/2025). Sebelum ada SE Gubernur, SMAN 3 sudah sejak dulu menerapkan sanksi edukatif terhadap muridnya.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandung sudah menerima Surat Edaran (SE) tentang larangan guru memberi hukuman fisik kepada murid nakal di sekolah. 

Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMA Negeri 3 Bandung, Ida Rohayani mengaku sudah menerima SE tersebut dan telah mengaplikasikan poin-poin dalam SE tersebut. 

Dikatakan Ida, sebelum ada SE Gubernur, SMA Negeri 3 Bandung sudah sejak dulu menerapkan sanksi edukatif terhadap muridnya. 

Tata tertib sekolah, kata Ida, sudah disampaikan sejak para murid masuk sekolah, sehingga ketika sudah efektif kegiatan belajar mengajar, maka seluruh murid tinggal mengikuti budaya yang sudah berjalan di sekolah.

“SMA 3 sebagai sekolah inklusi tidak memperkenankan memberikan hukuman fisik, ketika ada siswa yang melakukan kegiatan yang di luar semestinya tidak ada hukuman (fisik), tapi hukuman edukatif,” ujar Ida, Selasa (11/11/2025).

Hukuman atau sanksi edukatif yang dimaksud Ida adalah dengan mengajak murid diskusi tentang kesalahan yang dilakukannya, agar murid sadar ketika melakukan kesalahan dan tidak mengulangi di kemudian hari. 

“Misalnya, siswa yang kesiangan datang, kalau sudah tiga kali, orang tuanya dipanggil dan aturan itu sudah disosialisasikan dari sejak awal mereka masuk sekolah,” katanya. 

Contoh lainnya, kata Ida, ketika ada murid yang merokok, maka guru akan memanggil murid tersebut dan diajak diskusi soal perbuatan yang dilakukan murid tersebut. 

“Sehingga sifatnya lebih kepada efek jera secara psikologis, dalam artian bukan psikologis berat ya. Biasanya kami menanyakan, apakah menurut dia perbuatan seperti itu bagus atau tidak, gitu,” ucapnya.

Sementara kegiatan membersihkan ruang kelas, toilet hingga halaman sekolah tidak dimasukan ke dalam sanksi, tapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh siswa. 

“Jadi, kalau dulu kan yang piket, mereka yang mengerjakan yang lain tidak mengerjakan apa-apa. Justru kalau aturan saya, justru siswa yang piket menjadi koordinator bersih-bersih di hari itu dan yang bersih-bersihnya seluruh murid,” katanya. 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved