Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Update Kasus Dokter Residen Cabul di RSHS: Rambut Kemaluan di TKP Terbukti Milik Priguna

Dua alat bukti tadi, kata Kombes Hendra adalah alat kontrasepsi (kondom) dan rambut. 

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
DOKTER PRIGUNA - Kepolisian Polda Jabar memberikan pernyataan terkini terkait kasus dokter residen Unpad yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. Konferensi pers dilaksanakan di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepolisian Polda Jabar memberikan pernyataan terkini terkait kasus dokter residen Unpad yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung.

Polda Jabar melalui Biddokes telah menguji tes DNA dari sampel yang sempat diamankan di lokasi tempat kejadian perkara Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan pihaknya sudah melakukan perkembangan proses penyidikan dari kasus pelecehan seksual di RSHS Bandung oleh dokter residen dari Unpad.

Proses tersebut, kata Kabid Humas, sangat penting untuk mengungkap otopsi hukum sekaligus memperkuat barang bukti yang nanti dapat dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya.

"Kami pada 11 April lalu lewat Ditreskrimum Polda Jabar sudah bersurat ke Pusdokkes Mabes Polri guna meminta penelitian hasil DNA dan Alhamdulillah pada 23 April telah didapatkan hasil rekomendasi dari DNA tersebut, di mana kami mengamankan dua alat bukti di lokasi kejadian," katanya, Senin (28/4/2025) di Mapolda Jabar.

Dua alat bukti tadi, kata Kombes Hendra adalah lain alat kontrasepsi (kondom) dan rambut. 

Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Nariyana menambahkan, hasil pemeriksaan profil DNA dari sampel yang sudah dilakukan pengambilan sampel maupun telah diberikan ke Lab DNA Pusdokkes Polri.

Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh profil DNA dan sampel barang bukti yang diterima, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka (Priguna Anugerah) pada swab alat kontrasepsi.

"Kemudian, tak ada DNA individu laki-laki pada swab alat vital korban, serta ditemukan profil rambut pubis di TKP sebagai profil DNA tersangka," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved