Farhan Isyaratkan Potensi Penumpukan Sampah di Bandung jika Prioritaskan Buang Sampah Pasar Gedebage
sebagian jatah pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti yang jumlahnya 140 ritase per hari akan dipakai untuk membuang sampah Gedebage.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mewaspadai titik baru tumpukan sampah selama proses pengangkutan sampah dari Pasar Gedebage yang jumlahnya mencapai 1.120 meter kubik.
Pasalnya, sebagian jatah pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti yang jumlahnya 140 ritase per hari akan dipakai untuk membuang sampah dari Pasar Gedebage.
Farhan mengatakan, jatah pembuangan sampah Kota Bandung akan terpakai Pasar Gedebage sebanyak 40 ritase per hari dan pengangkutannya ditargetkan bisa selesai dalam waktu 2-3 hari.
Itu berarti dalam 2-3 hari ini, hampir sepertiga jatah ritase buang sampah kota Bandung ke TPA Sarimukti dipakai Pasar Gedebage.
"Kalau dihitung secara total itu (pengangkutan sampah Pasar Gedebage), semuanya 120 ritase (untuk 3 hari). Sedangkan jatah kita hanya 140 ritase," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Artinya, jika dipakai 40 ritase per hari untuk membuang sampah dari Pasar Gedebage, maka jatah pembuangan dari Kota Bandung hanya tersisa 100 ritase per hari, sehingga pasti ada sisa sampah yang tidak terangkut.
Baca juga: Dugaan Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage Terungkap Gara-gara Disidak Dedi Mulyadi dan Farhan
"Jadi pada saat bersamaan kita juga mau tidak mau mengurangi ritase. Nah yang 100 ritase itu akan kita optimalkan untuk (pembuangan) dari Kota Bandung," kata Farhan.
Namun, Farhan mengingatkan terkait bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan sampah tersebut karena kondisi sampah dari Pasar Gedebage kondisinya sudah membusuk.
"Hati-hati ngangkutnya, takutnya di bawah sudah ada rendaman metan, khawatir meledak," ucapnya.
Di sisi lain pihaknya meminta lurah, camat, dan RW harus memastikan tidak ada titik kumpul baru tumpukan sampah. Apabila ditemukan, kata Farhan, maka yang akan mendapat sanksi yaitu lurah dan camat.
"Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya titik kumpul di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Itu selama seminggu ke depan tidak boleh terjadi karena yang kita khawatirkan titik kumpul baru," kata Farhan.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Seleksi Film Selama Satu Tahun, Festival Film Bandung Kembali Hadir |
![]() |
---|
Farhan Buka Suara Soal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kota Bandung, Sedang Di-review |
![]() |
---|
Diperbaiki Pakai Dana Darurat, Fasilitas yang Rusak di Bandung Imbas Demo Ricuh Berfungsi Lagi |
![]() |
---|
Momen Ribuan Warga Turun ke Jalan Bersihkan Bandung, Begini Reaksi Wali Kota |
![]() |
---|
Notarius Run Ikano Unpad Disambut Meriah, Muhammad Farhan: Sport Tourism Dongkrak Wisata Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.