Dugaan Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage Terungkap Gara-gara Disidak Dedi Mulyadi dan Farhan
Dugaan adanya pungli itu mencuat setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sidak ke Pasar Gedebage.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNGĀ - PT Ginanjar Saputra selaku pengelola Pasar Gedebage, angkat bicara terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) retribusi sampah di Pasar Gedebage hingga akhirnya berujung pada penumpukan sampah dengan jumlah 1.120 meter kubik.
Seperti diketahui, dugaan adanya pungli retribusi sampah itu mencuat setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sidak ke Pasar Gedebage untuk melihat tumpukan sampah, pada Senin (28/4/2024) pagi.
Direktur PT Ginanjar Saputra, Dodi Chandra mengatakan, terkait adanya dugaan pungli tersebut berawal saat pihak pengelola sebelumnya mendapat kontrak kerja dengan pihak ketiga sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2024 untuk mengelola kebersihan.
"Nah itu mereka (pihak ketiga) yang mengelola. Jadi dikasih otoritas untuk mengelola dan memungut iuran kebersihan. Tahun 2024, habis kontrak dan tidak kita perpanjang, tapi mereka masih melakukan pungutan," ujarnya saat dihubungi Tribun, Senin (28/4/2025).
Meski melakukan pungutan, kata dia, sampah di Pasar Gedebage tersebut tidak diangkut karena tidak memiliki jatah pembuangan ke TPA Sarimukti, sehingga pada akhirnya sampah menumpuk di belakang pasar.
"Pungutan kurang lebih Rp 4.000 sampai Rp 5.000 satu kios. Total di Pasar Gedebage ada 800 sampai 1.000 kios pedagang, itu mereka bayarnya per hari," kata Dodi.
Ia mengatakan, pungutan tersebut dilakukan sejak Agustus 2024 hingga Mei 2025, padahal PT Ginanjar sudah bersurat pada Januari 2025 untuk meminta mereka menghentikan kegiatannya, baik itu pungutan maupun kegiatan lain yang tidak ada legalitasnya.
"Kami juga sudah bertemu dan audensi dengan mereka untuk berhenti (melakukan pungutan), tapi sampai sekarang mereka tidak menghentikan," ucapnya.
Atas hal tersebut, pihaknya langsung bertindak tegas dengan melaporkan aksi dugaan pungli retribusi sampah tersebut ke aparat kepolisian karena telah merugikan pihak pengelola dan pedagang.
"Iya kita sudah melakukan laporan ke pihak Polres. Pedagang juga membuat laporan atas kasus pungli itu salah satunya," kata Dodi.
Sementara PT Ginanjar Saputra, kata dia, sama sekali tidak mengelola kebersihan karena sudah ditunjuk pihak ketiga untuk mengelola kebersihan dan saat ini pihaknya juga sudah menunjuk pihak ketiga yang baru.
"Jadi, PT Ginanjar tidak ikut mengelola (kebersihan) karena ada keterbatasan. Makanya kita tunjuk pihak ketiga yang baru itu pada bulan Januari 2025," ucapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
NASIB Proyel Tol Getaci yang Akan Hubungkan Bandung dengan Cilacap di Jawa Tengah, Beroperasi 2029 |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Gebrakan KDM dan Kemenkum Jabar: Bantuan Hukum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober! |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Jabar Bertemu Gubernur, Bahas Rumah Ibadah hingga Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.