Tak Terima akan Dipecat, Karyawan Swasta di Rancaekek Bandung Suruh 2 Rekannya Aniaya Staf HRD

Seorang wanita di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dianiaya oleh dua orang tidak dikenal (OTK).

Layar Tangkap/ instagram Polsek Rancaekek.
PENGANIAYAAN - Polisi menggiring pelaku utama penganiyaan seorang wanita di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Satu pelaku masih buron. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang wanita di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dianiaya oleh dua orang tidak dikenal (OTK).

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, membenarkan kejadian tersebut. 

Deni mengatakan bahwa wanita yang dianiaya tersebut berinisial RE (46), warga Kecamatan Rancaekek.

"Iya benar. Kejadiannya itu pada Selasa, 28 Oktober 2025. Sekitar pukul 06.15," ujar Deni saat dikonfirmasi pada Rabu (29/10/2025). 

Deni mengatakan RE dianiaya oleh dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya.

Saat di jalan, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang tidak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor.

Salah satu pelaku yang dibonceng kemudian turun dan tanpa basa-basi memukul RE dengan menggunakan "double stick" atau nunchaku yang terbuat dari stainless steel.

Baca juga: Aqil Savik Tiba-tiba Jadi Kiper Tangguh, Eks Persib Bahkan Kalahkan Pamor Penjaga Gawang Timnas

"Pukulan pertama mengenai kening sebelah kiri korban. Pelaku kembali memukul ke arah kepala, namun saat itu korban mengenakan helm, dan juga mengenai bahu kanan," katanya.

Saat pelaku melakukan pukulan berikutnya, korban kemudian menangkisnya dan menyebabkan double stick tertangkap. 

RE yang menangkap double stick tersebut akhirnya terlibat tarik menarik dengan pelaku.

Melihat situasi tersebut, rekan pelaku yang mengendarai motor langsung melarikan diri. Kemudian korban berteriak "begal!" dan menarik perhatian warga sekitar. 

"Setelah kejadian itu, warga yang sudah berkumpul kemudian menangkap salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ucapnya.

Berbekal pemeriksaan awal dan interogasi, salah satu pelaku yang diamankan itu adalah AY (31). 

Polisi menemukan fakta bahwa penganiayaan kepada RE dilakukan berdasarkan perintah dari salah satu karyawan tempat RE bekerja berinisial AN (24). 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved