Dokter RSHS Lecehkan Pasien
Anggota DPR RI Minta Priguna Anugerah Dokter PPDS di RSHS Dihukum Berat dan Jangan Dilindungi
Hal tersebut terkait perbuatan Priguna yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap FH (21), anak seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, meminta tersangka dugaan pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), dihukum seberat-beratnya.
Hal tersebut terkait perbuatan Priguna yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap FH (21), anak seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Martin menilai, tindakan tersebutyy adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.
“Ini adalah tindakan yang sangat keji, tidak manusiawi, dan sama sekali tidak mencerminkan moral seorang tenaga kesehatan," kata Martin kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran etika semata.
“Ini adalah kejahatan serius. Seorang dokter, apalagi yang sedang menjalani pendidikan profesi, seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan integritas, bukan malah memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan seksual,” ujarnya.
Martin pun menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit.
“Lingkungan rumah sakit harus menjadi tempat yang aman, bukan malah menciptakan trauma baru bagi keluarga pasien,” ucapnya.
Martin menekankan bahwa tidak boleh ada intervensi atau perlindungan terhadap pelaku dan harus dihukum seberat-beratnya.
“Jika dibiarkan atau ditoleransi, kasus seperti ini bisa mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Indonesia secara keseluruhan. Kita tidak boleh membiarkan satu pelaku menciptakan ketakutan dan trauma bagi publik,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyerukan kepada seluruh dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai pengingat penting.
“Profesi dokter adalah profesi mulia. Jangan kotori kemuliaan itu dengan tindakan bejat yang mencederai harkat manusia," tutur Martin.
Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung? |
![]() |
---|
Priguna Anugerah Dokter Residen Pemerkosa Keluarga Pasien Siap-siap Disidang, Berkas Diterima Kejati |
![]() |
---|
Ingat Dokter Cabul Rudapaksa Pasien di RSHS? Berkas Kasus Priguna Anugrah Dilimpahkan ke Kejati |
![]() |
---|
Menteri Kesehatan Sebut Kasus Undip Lebih Parah dari Kasus Pemerkosaan di RSHS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.