Dokter RSHS Lecehkan Pasien

5 Fakta Dokter PPDS Unpad Cabuli Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Bius Korban Modus Cek Darah

Berikut ini fakta-fakta terkait oknum dokter residen anestasi dari PPDS Unpad, Priguna Anugerah (31) yang diduga memerkosa keluarga pasien.

|
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
DOKTER RESIDEN - Ilustrasi Gedung di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran melakukan pelecehan seksual pada Maret 2025. 

Pelaku merupakan dokter residen atau mahasiswa PPDS anestesi bernama Priguna Anugerah.

Dia sedang mengambil spesialis anestesi.

Baca juga: Unpad dan RS Hasan Sadikin Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan ke Polisi, Pelaku Bukan Pegawai RSHS

3. Pelaku Dilarang Praktik di RSHS

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan oleh dokter residen tersebut.

"Langsung dia dikeluarkan dari ini. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," kata Rachim saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

Priguna kini telah dikembalikan ke institusi pendidikannya, yaitu FK Unpad.

Ia mengatakan bahwa kelanjutan status pendidikan dokter tersebut akan menjadi kewenangan pihak kampus.

"Saya kembalikan ke FK. Kalau kata FK ini memang ini pelanggaran berat, itu terserah mereka," ujarnya.

Rachim juga menegaskan bahwa Priguna bukan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan spesialis di bidang anestasi.

"Tapi anak tersebut itu belajar di sini. Terserah dari FK-nya mau dibelajarin di rumah sakit yang lain. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anestesi. Ya, jadi lagi sekolah anestesi," katanya. 

Terkait proses hukum, Rachim menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. 
Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga sempat memasang garis polisi di lokasi kejadian. 

"(Laporan) di Polda," ujarnya.

Rachim juga menambahkan, korban kini sudah mendapatkan pendampingan.

"Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar. Kami juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," katanya.

Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi menanggapi bahwa IDI Jabar akan membahas di majelis etika kedokteran IDI Jabar untuk dilakukan tindak lanjut terhadap masalah tersebut. Namun, menunggu dahulu proses penyelidikan oleh kepolisian

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved