Dokter RSHS Lecehkan Pasien

5 Fakta Dokter PPDS Unpad Cabuli Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Bius Korban Modus Cek Darah

Berikut ini fakta-fakta terkait oknum dokter residen anestasi dari PPDS Unpad, Priguna Anugerah (31) yang diduga memerkosa keluarga pasien.

|
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
DOKTER RESIDEN - Ilustrasi Gedung di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran melakukan pelecehan seksual pada Maret 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini fakta-fakta terkait oknum dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah (31) yang diduga memerkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien 

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.

Berikut Tribunjabar.id himpun fakta-fakta dokter residen Unpad yang diduga memerkosa keluarga pasien.

1. Modus Cek Darah

Saat itu, korban tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

Pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Baca juga: BREAKING NEWS Dokter PPDS Unpad Diduga Lakukan Pelecehan di RSHS Bandung, Korban Diberi Obat Bius

Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

Korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

2. Pelaku Sudah Ditahan

Kasus pemerkosaan tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pun membenarkan kabar tersebut.

Surawan mengatakan pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved