Dadang Kosasih Bahagia Ditelepon Dedi Mulyadi, Tegaskan Dishub Bogor Tak Ikut Pungut Kompensasi

Pejabat Dishub Bogor,Dadang Kosasih bahagia mendapatkan panggilan telepon dari Dedi Mulyadi setelah namanya viral terseret dugaan pungutan kompensasi.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnewsdepok/Hironimus Rama
KOMPENSASI SOPIR ANGKOT - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, saat ditemui di Cibinong, Jumat (28/3/2025). Belakangan, Dadang Kosasih terseret dalam dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. 

Dedi lalu memastikan lagi apakah ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pemotongan ke Dadang.

Gelar Mediasi

Sebelumnya, Dadang Kosasih juga hadir dalam mediasi antara sopir angkot, KKSU, dan Dishub Kabupaten Bogor di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dadang Kosasih juga telah memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut.

Dadang Kosasih mengatakan, uang tersebut awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada KKSU.

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," ujar Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan bahwa simpang siur informasi yang menyebut adanya keterlibatan Dishub atau Organda dalam pemotongan dana kompensasi tidak benar.

Menurutnya, munculnya isu itu disebabkan oleh miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan kemarin ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," jelasnya.

Dishub juga memastikan bahwa persoalan tersebut telah dituntaskan.

Total dana sebesar Rp11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir," ungkap dia.

"Ini murni dari KKSU langsung. Yang kemarin ada pungutan itu, ternyata itu keikhlasan dari sopir," kata Dadang.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved