Aksi Premanisme Modus Minta THR Marak Jelang Lebaran, Bupati Majalengka Minta Ambil Tindakan Tegas
Selain meresahkan masyarakat, aksi premanisme kerap mengganggu stabilitas keamanan hingga program pembangunan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan, aksi premanisme harus diberantas demi menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka.
Selain itu, premanisme juga jangan sampai menghambat pembangunan daerah, khususnya program-program yang dicanangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Eman Suherman - Dena M Ramdhan.
Sebab, menurut dia, selain meresahkan masyarakat, aksi premanisme kerap mengganggu stabilitas keamanan hingga program pembangunan yang tengah dilaksanakan pemerintah daerah.
Baca juga: Antisipasi Premanisme Saat Pembagian THR Pabrik di Sumedang, Polisi Kerahkan Anggota Serse
"Pemberantasan premanisme juga menjadi komitmen kami dalam optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat, sehingga program pembangunan berjalan lancar," ujar Eman Suherman saat ditemui usai Penandatanganan MoU Sinergi Bersama untuk Majalengka Lebih Baik (Sibermalik) di Gedung Yudha Abdi Negara kompleks Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (19/3/2025).
Ia mengatakan, MoU kali ini pun menjadi langkah konkret untuk mengatasi berbagai hambatan pembangunan akibat aksi premanisme maupun praktik pungutan liar (pungli).
Pihaknya mengakui, aksi premanisme yang marak pada momen menjelang Lebaran seperti sekarang ialah permohonan bantuan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Karenanya, praktik semacam itu tidak boleh ada lagi setelah jajaran Forkopimda menandatangani MoU Sibermalik untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Biasanya, perusahaan di Majalengka resah saat menjelang Lebaran seperti sekarang, karena akan muncul pihak yang mengatasnamakan organisasi tertentu, dan meminta THR," kata Eman Suherman.
Eman menyampaikan, aksi semacam itu tidak boleh dibiarkan saja, khususnya di masa kepemimpinannya demi menjaga iklim investasi, dan memberikan jaminan keamanan kepada para investor.
Baca juga: Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas Peminta THR, Polresta Bandung: Jangan Ragu Melapor!
Terlebih, MoU Sibermalik tersebut memuat sejumlah poin pemberantasan premanisme dari mulai sektor ketenagakerjaan, pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan daerah berbasis kebutuhan masyarakat.
"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan segela bentuk premanisme di wilayah Kabupaten Majalengka demi menjaga kondusivitas daerah," ujar Eman Suherman.
| Bupati Majalengka Periksa Langsung Pejabat yang Diduga Tunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Ribuan ASN Majalengka Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dapat Sanksi Pemotongan TPP |
|
|---|
| Buntut Ribuan ASN Majalengka Tunggak Pajak Kendaraan, DPRD Desak Tunda TPP |
|
|---|
| Bapenda Telusuri 2.959 Kendaraan ASN Majalengka: Tunggakan Pajak Diduga Salah Data |
|
|---|
| Ribuan ASN Majalengka Ternyata Nunggak Pajak Kendaraan, Total Tunggakan Capai Rp 9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Didi-Supriadi-saat-menandatangani-MoU-Sibermalik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.