Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas Peminta THR, Polresta Bandung: Jangan Ragu Melapor!

Pelaku usaha dan investor di Kabupaten Bandung diminta untuk segera melaporkan kepada polisi, jika mengalami gangguan dari kelompok preman.  

Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
WAWANCARA - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldo Subartono saat ditemui depan Mapolresta Bandung pada Sabtu (15/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polresta Bandung menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi premanisme yang mengganggu para pelaku usaha, termasuk aksi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).  

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono meminta para pelaku usaha dan investor di Kabupaten Bandung untuk segera melaporkan kepada pihaknya, jika mengalami gangguan dari kelompok preman.  

"Kemarin sempat muncul di daerah Majalaya gangguan permanisme kepada pelaku pasar, pelaku usaha. Ini langsung kami respon cepat dan tindak tegas," ujarnya saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (15/3/2025).

Aldi menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok ormas dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta investasi di daerah Kabupaten Bandung.  

"Kami tidak akan memberi ruang. Sesuai dengan komitmen kami bersama pemerintah daerah bahwa kita akan menindak dengan tegas segala bentuk premanisme. Ketika ada gangguan dari kelompok mana pun, segera menghubungi kami," katanya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa gangguan seperti itu akan sangat berdampak negatif bagi perekonomian di daerah. Oleh karena itu, Aldi mengajak para pengusaha untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ancaman atau pemerasan.

"Ketika ada gangguan Kamtibmas jangan sungkan-sungkan melapor ke Polresta Bandung. Kami pasti akan turun dan akan tindak tegas," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved