Puluhan 'Bang Jago' Diringkus di Bandung, Berurusan dengan Polisi karena Pungli hingga Pemerasan

Para pelaku tersebut diringkus kepolisian dengan berbagai motif berbeda, ada yang melakukan pemerasan hingga pungutan liar

Tribun Jabar/ Adi Ramadhan
WAWANCARA - Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ditemui di Mapolresta Bandung. Puluhan pelaku premanisme di wilayah Kabupaten Bandung berhasil diringkus Polresta Bandung dari tanggal 1 hingga 28 Oktober 2025. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan pelaku premanisme di wilayah Kabupaten Bandung berhasil diringkus Polresta Bandung dari tanggal 1 hingga 28 Oktober 2025.

Para pelaku tersebut diringkus kepolisian dengan berbagai motif berbeda, ada yang melakukan pemerasan atau pemalakan, pengancaman, hingga melakukan pungutan liar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas semua aktivitas premanisme di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Baca juga: Bang Jago yang Viral Ugal-ugalan di Sukabumi Diciduk, Ternyata Konsumsi Obat-obatan

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Terlebih, saat ini banyak masyarakat yang sudah merasa resah dengan praktik premanisme.

"Kami saat ini terus gencar melaksanakan razia premanisme, termasuk miras dan obat-obatan terlarang. Ini sebagai respon cepat menyikapi semua keluhan dan informasi dari masyarakat," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Rabu (29/10/2025).

Berdasarkan data yang dimiliki Aldi, dalam kurun waktu tersebut terdapat 95 pelaku premanisme atau "bang jago" yang diringkus dan diamankan pihaknya.

Termasuk para pelaku premanisme yang sempat meresahkan baru-baru ini di Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

"Kalau kita menganalisa laporan masyarakat, banyak yang mengeluhkan pelaku premanisme terkait parkir. Jadi parkir ada tarifnya, kadang digetok dengan harga yang lebih tinggi," katanya.

"Kemudian pedagang UMKM, ketika dia berdagang, ini ada aksi premanisme yang mengutip secara liar untuk keuntungan pribadi dan sebagainya. Ini menjadi konsen kami, termasuk di pasar dan sebagainya," ucapnya.

Saat ditanya mengenai proses hukum, Aldi mengungkapakan bahwa pihaknya akan menindak sesuai peraturan yang berlaku terhadap para pelaku premanisme yang diringkus.

"SOP kami ketika mengamankan premanisme, tentunya kami lakukan sidik jari, kemudian kami foto, kemudian kami tes urin. Lalu kepada pelaku premanisme yang ternyata di database kami merupakan pelaku kriminal, tentunya akan kita proses sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Selain meringkus puluhan pelaku premanisme, Aldi mengungkapakan bahwa pihaknya juga menyita 909 loter tuak, 1452 botol minuman keras berbagai merek, hingga 680 butir obat-obatan keras tertentu.

Baca juga: VIRAL Bang Jago Geber Motor Berknalpot Brong dan Ugal-ugalan di Sukabumi, Diduga Mabuk

Di sisi lain, Aldi berharap masyarakat bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami tindakan premanisme atau tindakan kriminal lainnya.

"Oleh karena itu sok jangan ragu-ragu sungkan melapor. Saya pastikan kami akan menindak dengan tegas segala bentuk premanisme," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved