Polisi di Semarang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri, Dicekik hingga Tewas, Korban Hasil Hubungan Gelap

Terungkap, korban merupakan anak hasil hubungan gelap Brigadir AK dengan seorang wanita berinisial DJP (24).

Istimewa
ILUSTRASI POLISI - Seorang anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah, diduga tega melakukan pembunuhan pada anak kandungnya sendiri yang masih bayi. 

Sementara itu, proses hukum pidana masih berjalan, dengan DJP sebagai satu-satunya saksi yang telah diperiksa.

Polda Jateng juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi AN di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK, pada Kamis, 6 Maret 2025. Hasil ekshumasi masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kedokteran.

Penanganan Profesional

Artanto menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional, baik dari sisi pelanggaran kode etik maupun proses hukum pidana.

"Kami telah profesional menangani kasus ini," ujarnya.

Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan mempertanyakan integritas seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Baca juga: Pengusaha Pertambangan Ilegal, Warga Patokbeusi Subang, Diringkus Polisi, Dua Ekskavator Disita

Polda Jateng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, baik dari sisi hukum maupun etika kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Polisi Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang, Korban Ternyata Hasil Hubungan Gelap, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved