Polisi di Semarang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri, Dicekik hingga Tewas, Korban Hasil Hubungan Gelap

Terungkap, korban merupakan anak hasil hubungan gelap Brigadir AK dengan seorang wanita berinisial DJP (24).

Istimewa
ILUSTRASI POLISI - Seorang anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah, diduga tega melakukan pembunuhan pada anak kandungnya sendiri yang masih bayi. 

"Perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum menjadi istri sah. Namun, korban (AN) adalah anak kandung Brigadir AK, hasil hubungan mereka di luar dinas kepolisian," jelas Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng.

Baca juga: Puluhan Polisi di Pangandaran Turun ke Jalan, Hentikan Pengendara Tapi Bukan untuk Menilang

Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal pada Minggu, 2 Maret 2025, ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang.

DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK, yang menunggu di dalam mobil.

Namun, sepuluh menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan menemukan anaknya dalam kondisi tidur yang tidak wajar.

Meskipun Brigadir AK berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayi sendirian, kondisi bayi semakin memburuk.

Bayi AN kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif.

Sayangnya, pada Senin, 3 Maret 2025, bayi tersebut meninggal dunia.

Kematian ini memicu investigasi lebih lanjut, termasuk dugaan pembunuhan oleh Brigadir AK.

Motif Masih Diselidiki

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik dugaan pembunuhan ini.

Kombes Pol Artanto enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan motif yang melatarbelakangi tindakan Brigadir AK.

"Soal motif masih didalami," kata Artanto.

Baca juga: 100 Hari Gamma Ditembak Mati Polisi, Ayah Jalani Ramadan dalam Rindu, Proses Hukum Dinilai Lambat

Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pembunuhan, tetapi juga pelanggaran kode etik kepolisian. 

Brigadir AK saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng selama 30 hari terkait pelanggaran kode etik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved