Taufik Nurrohim Dukung Pembongkaran Wisata Ilegal di Puncak: PT Jaswita Harus Bertanggung Jawab!

Tindakan pengalihfungsian lahan tanpa izin yang jelas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan

Editor: Siti Fatimah
Dok Taufik N
TAUFIK NURROHIM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Nurrohim, angkat bicara terkait kasus alih fungsi lahan di kawasan Puncak yang diduga dilakukan oleh anak perusahan PT Jaswita Jabar.  Menurutnya, tindakan pengalihfungsian lahan tanpa izin yang jelas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam. 

Ribuan warga Puncak baru-baru ini menggelar aksi sejuta tanda tangan di Simpang Gadog sebagai bentuk protes terhadap kegiatan tersebut.

Mereka menilai bahwa pembangunan tempat wisata oleh PT Jaswita Jabar telah mengabaikan keseimbangan ekologi dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dukung Pembongkaran Area Wisata Ilegal

Taufik juga mendukung penuh langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang telah memerintahkan pembongkaran tempat wisata ilegal yang diduga melanggar aturan alih fungsi lahan, termasuk proyek Hibisc Fantasy di Puncak.

Ia menilai pembongkaran tersebut merupakan langkah yang tepat demi menjaga keseimbangan ekosistem kawasan Puncak.

“Kami sepenuhnya mendukung pembongkaran tempat wisata yang terbukti melanggar aturan alih fungsi lahan. Ini adalah langkah yang harus diambil untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan di kawasan Puncak,” tegasnya.

Menurutnya, alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah menyebabkan meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor, terutama di wilayah Bogor dan Jakarta.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Taufik juga meminta pemerintah untuk tidak hanya berhenti pada pembongkaran, tetapi juga memastikan pemulihan ekosistem di lahan yang telah dirusak.

“Setelah pembongkaran, harus ada program rehabilitasi lingkungan. Pemerintah harus memastikan bahwa lahan yang telah dirusak dikembalikan ke fungsi semula, baik melalui penghijauan kembali maupun pengendalian tata ruang yang lebih ketat,” ujarnya.

Pemulihan Lingkungan dan Evaluasi Perizinan

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Taufik mendesak agar Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor mengevaluasi kembali seluruh perizinan pembangunan di kawasan Puncak.

Ia mengusulkan adanya moratorium pemberian izin baru untuk proyek wisata dan komersial yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kita perlu kebijakan yang lebih tegas dalam mengelola kawasan Puncak. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, DPRD Jawa Barat berjanji akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada lagi praktik alih fungsi lahan ilegal yang merugikan masyarakat dan ekosistem di kawasan Puncak

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved