Taufik Nurrohim Dukung Pembongkaran Wisata Ilegal di Puncak: PT Jaswita Harus Bertanggung Jawab!
Tindakan pengalihfungsian lahan tanpa izin yang jelas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Nurrohim, angkat bicara terkait kasus alih fungsi lahan di kawasan Puncak yang diduga dilakukan oleh anak perusahan PT Jaswita Jabar.
Menurutnya, tindakan pengalihfungsian lahan tanpa izin yang jelas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
“Kami di Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat sangat prihatin dengan kondisi lingkungan di kawasan Puncak. Alih fungsi lahan tanpa izin dan kajian lingkungan yang matang adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Taufik dalam keterangannya, Rabu (6/3/2025).
Ia menegaskan bahwa PT Jaswita Jabar, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, bukan justru menjadi penyebab utama degradasi lingkungan.
Audit dan Evaluasi Perizinan
Taufik meminta Pemprov Jawa Barat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan yang diberikan kepada PT Jaswita Jabar.
Jika ditemukan pelanggaran, ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin dan pemberian sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan meminta Pemprov Jawa Barat mengevaluasi kebijakan pemanfaatan lahan di kawasan Puncak. Jika ada pelanggaran, izin harus dicabut dan sanksi tegas harus diberikan,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti peran Pemkab Bogor dalam mengawasi alih fungsi lahan yang marak terjadi di wilayahnya.
Ia mendorong agar ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, termasuk pengawasan ketat terhadap perizinan bangunan dan kegiatan komersial di kawasan resapan air.
Dampak Lingkungan dan Penolakan Masyarakat
Taufik juga menyoroti dampak dari alih fungsi lahan yang telah mengakibatkan meningkatnya risiko bencana alam, seperti longsor dan banjir.
Menurut data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, penggundulan lahan di Puncak telah memperparah kondisi hidrologi kawasan tersebut, yang berkontribusi pada banjir di Bogor dan Jakarta.
“Banjir yang kerap terjadi di wilayah hilir, seperti Bogor dan Jakarta, tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan di kawasan hulu, yaitu Puncak. Pemerintah harus serius dalam menangani masalah ini agar tidak semakin parah,” tegasnya.
Penolakan terhadap alih fungsi lahan ini juga datang dari masyarakat setempat.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat
Taufik Nurrohim
PT Jaswita
pembongkaran wsata ilegal
Jaswita
Bogor
Tribunjabar.id
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB Perluas Penyaluran LPG di Banten, Bupati Tangerang Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pansus 14 DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Penyimpangan Seksual Rampung Awal Tahun 2026 |
|
|---|
| GMF dan BIJB Kembangkan Kertajati Aerospace Park, Komisi III DPRD Jabar: Dampaknya Sangat Besar |
|
|---|
| Komisi III DPRD Jabar Apresiasi Kerjasama Garuda dengan BIJB |
|
|---|
| Ayi Subarna Resmi Ditunjuk Sebagai Direktur Pengganti Dirut Bank bjb |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Taufik-Nurrohim-Dukung-Pembongkaran-Wisata-Ilegal-di-Puncak-PT-Jaswita-Harus-Bertanggung-Jawab.jpg)