Efisiensi Anggaran Berimbas ke Dinas-dinas di Sumedang, Siang Hari Lampu Kantor Mati

Efisiensi anggaran, aturan baru yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto berimbas juga ke Dinas-dinas di Kabupaten Sumedang. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Pribadi Empung Purwasih
BKPSDM SUMEDANG - Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sumedang, Empung Purwasih. Efisiensi anggaran, aturan baru yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto berimbas juga ke Dinas-dinas di Kabupaten Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Efisiensi anggaran, aturan baru yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto berimbas juga ke Dinas-dinas di Kabupaten Sumedang

Namun, dampak dari efisiensi anggaran itu belum sampai membuat para pegawai honorer di pemerintahan diputus hubungan kerja (PHK). Efisiensi juga belum mengharuskan pegawai bekerja dari rumah (WFH). 

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sumedang, Empung Purwasih mengatakan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum ada honorer di-PHK. 

"BKPSDM honorer hanya satu, jadi tidak kena, tidak terdampak. Yang terdampak adalah sisi operasional. Dulu memang ada dua honorer, lulus PPPK seorang, sekarang cuman 1, dan honorer itu datanya sudah masuk BKN,"

Baca juga: Pengamat: Efisiensi Anggaran Harus Sejalan dengan Penguatan Manajemen SDM dan Reformasi Birokrasi

 "Nah, di SKPD lain juga sama, karena ada 16 item yang harus diefisiensikan, ya di dinas lain juga sama, cuman di dinas lain honorer lebih banyak," kata Empung, Kamis (13/2/2025). 

Meski di dinas lain banyak honorer, Empung menyebut belum ada regulasi yang mengatur pemutusan hubungan kerja dampak efisiensi anggaran

"Belum ada mengenai pengurangan honorer, gelombang dua (PPPK) belum beres, tahap dua seleksinya, nunggu surat dari Sekda terkait anggaran di luar database," 

"Belum ada pemangkasan pegawai di Sumedang, efisiensi ya dikatakan, tapi belum ada action pemutusan kerja, dan belum ada untuk WFH," katanya. 

Untuk mengefisiensi penggunaan energi di kantor pemerintahan, pegawai-pegawai negeri diminta untuk awas terhadap pemborosan energi. Di antaranya saling mengingatkan untuk mematikan lampu di siang hari, menghemat air, dan menyalakan AC seperlunya.  

"Siang hari lampu harusnya dimatikan, kita mulai efisiensi, pengunaan air, listrik, dan AC, setidaknya pas musim hujan AC seperlunya saja," katanya seraya menyebut kudapan konsumsi untuk rapat juga dipangkas 50 persen.

Baca juga: Sejarah Efisiensi Anggaran demi Makan Gratis Era Soeharto, yang Dipangkas Gaji Menteri dan Pejabat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved