Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK
TRIBUNJABAR.ID - Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak Pemerintah Provinsi
TRIBUNJABAR.ID - Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memberikan prioritas kepada guru honorer dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Desakan itu disampaikan Maulana menyusul terbitnya surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024.
Dalam jadwal tersebut, para pendaftar diminta melengkapi berkas administrasi sebelum diverifikasi oleh BKN untuk kemudian mendapatkan nomor induk pegawai.
Sementara itu, Pemprov Jabar disebut telah mengusulkan sebanyak 27.163 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Namun, kata Maulana, dari jumlah usulan tersebut, pemerintah harus memastikan guru honorer menjadi prioritas utama.
“Jadi sekarang situasi para guru sedang harap-harap cemas menunggu penetapan NI PPPK Paruh Waktu tahun 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 30 September 2025. Apakah mereka bakalan dapat nomor induk apa enggak gituh. Makanya penting pemerintah daerah mengintervensi pemerintah pusat,” kata Maulana di Bandung, Kamis (18/9/2025).
Menurut Maulana, guru honorer yang selama ini mengabdikan diri di sekolah negeri sudah terlalu lama menunggu kepastian status.
Ia menilai momentum rekrutmen PPPK paruh waktu Tahun 2024 semestinya dimanfaatkan pemerintah provinsi untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Ribuan guru honorer yang telah lama mengabdi seharusnya mendapat kejelasan status dan kepastian kesejahteraan. Ada sekitar 6.000 lebih guru honorer di Jawa Barat hingga kini belum memperoleh formasi dan nasibnya masih terkatung-katung,” katanya.
Meski demikian, Maulana mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada aspek pengusulan semata. Menurutnya, perlu ada regulasi turunan yang menjamin keadilan bagi PPPK paruh waktu, khususnya terkait standar gaji dan kesejahteraan.
“Pemerintah provinsi perlu segera menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur standar gaji PPPK paruh waktu secara adil. Jangan sampai gaji mereka disamakan dengan honorer, sementara beban kerjanya setara pegawai penuh waktu. Itu jelas tidak adil,” tegasnya.
Lebih jauh, politisi PKB ini juga berharap Pemprov Jabar menyiapkan kebijakan lanjutan di tahun 2026. Ia mendorong agar formasi PPPK penuh waktu kembali dibuka sehingga pegawai paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat secara permanen.
“Masalahnya tinggal ada atau tidak political will dari pemerintah. Saya yakin kemampuan anggaran kita cukup. Jangan sampai pemerintah merasa cukup hanya dengan mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu, lalu melepaskan tanggung jawabnya,” ujar Maulana.
Angka PHK di Jabar Tinggi, Ronny Hermawan Minta Pemprov Permudah Perizinan untuk Tarik Investasi |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Gerak Cepat, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Temui Kemendagri untuk Evaluasi Tunjangan Perumahan |
![]() |
---|
Maulana Yusuf Pertanyakan Skema dan Efektifitas 60 Milyar Janji KDM untuk Asuransi Pekerja Informal |
![]() |
---|
RPJMD Jabar Istimewa : Jalan Panjang Menuju Pertembuhan Ekonomi 7.95 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.