Rabu, 6 Mei 2026

Pengamat: Efisiensi Anggaran Harus Sejalan dengan Penguatan Manajemen SDM dan Reformasi Birokrasi

Semangat utama dari kebijakan ini adalah mengurangi pengeluaran yang tidak terukur, termasuk belanja yang bersifat seremonial dan seminar.

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Instagram @aiinizza
PHK - Tangkapan layar seorang penyiar pegawai di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) meluapkan curhatan di-PHK, diunggah Instagram @aiinizza, Selasa (11/2/2025). Videonya meluapkan curhatan sambil menangis terdampak kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan efisiensi anggaran, viral di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan, Trisno Sakti Herwanto, menyoroti pentingnya kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025.

Menurutnya, semangat utama dari kebijakan ini adalah mengurangi pengeluaran yang tidak terukur, termasuk belanja yang bersifat seremonial dan seminar, serta memastikan agar anggaran digunakan secara lebih efektif dan efisien.

Sebelumnya, RRI (Radio Republik Indonesia) dan TVRI (Televisi Republik Indonesia) menghadapi pemangkasan karyawan (PHK) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang diambil oleh pemerintah. 

Kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk mengurangi belanja yang tidak terukur dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif. 

PHK di kedua lembaga tersebut menjadi salah satu dampak dari langkah pemerintah untuk menyesuaikan sumber daya manusia dengan kebutuhan dan prioritas yang lebih efisien, seiring dengan kebijakan pengurangan belanja negara. 

Ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini berfokus pada efisiensi anggaran, dalam konteks manajemen keuangan publik, hal tersebut juga merupakan upaya positif untuk mendorong penerapan output-based dan outcome-based budgeting (penganggaran berbasis luaran dan dampak). 

Namun, ia memperingatkan bahwa langkah ini tidak bisa mengabaikan isu-isu terkait Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

“Alasan efisiensi anggaran tidak dapat serta merta mengesampingkan isu MSDM karena manusia adalah modal intelektual yang menjadi modal utama organisasi,” ujarnya, kepada TribunJabar.id, Selasa (11/2/2025). 

Lebih dari itu, dibutuhkan upaya penguatan Manajemen SDM dengan melihat kembali efektifitas dan efisiensi keberadaan tenaga honorer. Efektifitas Manajemen SDM menjadi sebuah fokus yang perlu diprioritaskan sebelum terdapat diskusi lebih lanjut mengenai efisiensi SDM. 

"Efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk pemangkasan sumber daya manusia (PHK) secara sembarangan," ujarnya. 

Sebaliknya, ia menyarankan bahwa efisiensi anggaran harus disertai dengan penguatan manajemen SDM, terutama dengan melihat efektivitas dan efisiensi keberadaan tenaga honorer.

Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran jangan sampai berbenturan dengan agenda reformasi birokrasi. 

Ia menyarankan agar langkah-langkah efisiensi anggaran dapat diselaraskan dengan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan. 

“Optimalisasi kerja SDM, birokrasi, dan anggaran harus dilakukan secara terintegrasi. Reformasi birokrasi dan manajemen SDM adalah bagian penting yang tak boleh dipinggirkan dalam upaya efisiensi anggaran," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved