Sejarah Efisiensi Anggaran demi Makan Gratis Era Soeharto, yang Dipangkas Gaji Menteri dan Pejabat

Pada saat itu, Soeharto melakukan efisiensi anggaran dengan memotong gaji menteri dan pejabat tinggi (eselon)

KOMPAS/PAT HENDRANTO
PRESIDEN SOEHARTO - Presiden Soeharto saat dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Presiden pada 27 Maret 1968. Rupanya, pada masa pemerintahan Soeharto, pernah ada kebijakan serupa dengan MBG. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah kementerian dan lembaga negara jadi target kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Arahan terkait efisiensi anggaran tersebut dikeluarkan pada 22 Januari 2025 lalu lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi tersebut diputuskan pemerintah untuk membantu pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Anggaran MK Ikut Dipangkas dampak Efisiensi, hanya Bisa Gaji Pegawai Sampai Mei 2025

Sementara itu, dalam APBN 2025, program MBG mendapat anggaran Rp 71 triliun.

Prabowo telah meminta agar anggaran MBG pada 2025 ditambah untuk menambah jumlah penerima manfaat, dari 17 juta orang menjadi 82,9 juta orang. 

Dampaknya semua kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah diminta menyisir anggaran dengan target akumulasi senilai Rp 306,7 triliun. 

Anggaran yang dipangkas antara lain adalah belanja operasional perkantoran, belanja seremonial, perjalanan dinas, serta dana transfer ke daerah (TKD).

Instansi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah diberi waktu sampai 14 Februari 2025 untuk menyusun rencana penyisiran belanja di instansi masing-masing.

Efisiensi Anggaran untuk Program Makan Gratis Era Soeharto

Rupanya, pada masa pemerintahan Soeharto, pernah ada kebijakan serupa dengan MBG.

Hanya saja, pada kala itu, program menyasar masyarakat kurang mampu, terutama pekerja yang terkena PHK akibat krisis moneter 1998, bukan siswa.

Baca juga: Ombudsman RI Mengaku Tak Bisa Selesaikan Masalah Warga karena Sisa Anggaran Tinggal Rp 36 M

Pemerintah membutuhkan dana besar untuk program makan gratis tersebut hingga memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran.

Namun, efisiensi anggaran dilakukan bukan dengan memotong anggaran kementerian dan lembaga negara ataupun mengurangi anggaran ke daerah seperti yang diputuskan Prabowo.

Pada saat itu, Soeharto melakukan efisiensi anggaran dengan memotong gaji menteri dan pejabat tinggi (eselon).

Dilansir dari pemberitaan Harian Kompas yang terbit pada 18 Maret 1998 yang dirangkum dalam buku berjudul "Kita Hari Ini 20 Tahun yang Lalu", Menteri Sosial (Mensos) Siti Hardiyanti Rukmana mengatakan pemerintahan Presiden Soeharto butuh tambahan anggaran besar untuk membiayai program makan gratis

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved