Anggaran BMKG hingga Kementerian PU Dipangkas, Polri hingga DPR Selamat, Tak Terdampak Efisiensi

Ada 16 kementerian dan lembaga yang tak tersentuh pemangkasan anggaran. Lembaga-lembaga tersebut di antaranya adalah Kepolisian dan Kejaksaan Agung

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
KAPOLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri selamat dari pemangkasan anggaran 

TRIBUNJABAR.ID - Efisiensi anggaran yang menyasar kementerian hingga lembaga negara menjadi sorotan.

Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan setelah turunnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tak tanggung-tanggung, target efisiensi anggaran tersebut mencapai Rp 306,69 triliun.

Terdapat 10 kementerian dan lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar. Di peringkat pertama ada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di peringkat kesepuluh.

Baca juga: Anggaran IKN Diblokir buntut Efisiensi, Jokowi Ogah Banyak Komentar, Saya Jangan Ditarik-Tarik

Bahkan lembaga yang berkaitan dengan pencegahan dan identifikasi kebencanaan pun tak luput dari efisiensi anggaran.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun harus 'tersiksa' setelah terkena pemangkasan anggaran. Besaran anggaran BMKG yang dipangkas pun tak main-main, yaitu sebesar 50,35 persen atau Rp 1,403 triliun.  Efisiensi anggaran 2025 membuat banyak alat operasional utama (aloptama) yang terancam mati karena dana pemeliharaan berkurang hingga 71 persen

Tapi rupanya, ada 16 kementerian dan lembaga yang tak tersentuh pemangkasan anggaran. Lembaga yang selamat dari pemangkasan anggaran paling banyak berkaitan dengan penegakan hukum.

Lembaga-lembaga tersebut di antaranya adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya itu, DPR pun selamat dari efisiensi anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memberikan jawaban soal pemangkasan di kementerian ini. Dia hanya melempar senyum saat ditemui awak media di acara peluncuran buku Biografi Mar'ie Muhammad di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Gawat, Anggaran BMKG Dipangkas Rp 1,4 T, Akurasi Info Gempa dan Tsunami Bakal Turun Jadi 60 Persen

Menurut guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, tidak dipotongnya pagu anggaran beberapa lembaga penegak hukum bisa memberikan arah politik hukum Presiden Prabowo Subianto.

Singkatnya, penegakan hukum dinilai menjadi prioritas karena membawa kewibawaan negara, khususnya Presiden, dalam menangani masalah-masalah hukum.

”Kita melihat karut-marut penegakan hukum ada di mana-mana. Korupsi ada di setiap lini, sementara kejahatan di luar pidana umum sangat besar. Untuk menangani itu dibutuhkan effort, tidak hanya sumber daya manusia, tapi juga dana,” kata Hibnu, dikutip dari Kompas.id.

Menurut Hibnu, anggaran bagi lembaga-lembaga penegak hukum tetap perlu ditinjau ulang sesuai dengan tugas pokoknya.

Misalnya, tugas Polri sebagai penegak hukum adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, anggaran yang peruntukannya di luar pelaksanaan tugas pokoknya, harus dievaluasi.

”Jadi, pengurangan dilakukan secara proporsional. Itu baru adil. Jangan sampai tidak ada pengurangan sama sekali,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved