Kecelakaan Maut Tol Ciawi
Buntut Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, DPR Minta Tinggalkan Sistem Nge-Tap saat Bayar Tol
Buntut kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Selasa 4 Februari 2025, Kementerian Perhubungan didesak untuk mengubah sistem pembayaran tol.
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Buntut kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Selasa 4 Februari 2025, Kementerian Perhubungan didesak untuk mengubah sistem pembayaran tol.
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi itu terjadi setelah sebuah truk tronton menyeruduk antrean kendaraan yang mau membayar tol.
Akibatnya 8 orang tewas dan 11 orang terluka.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta adanya pengembangan sistem pembayaran masuk jalan tol oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub).
Menurut Dasco, saat ini sistem pembayaran tol sudah tidak perlu lagi pengendara berhenti di gerbang tol, dalam artian, sistem ngetap kartu harus dihilangkan.
"Nah yang kedua mungkin dari sisi teknologi untuk mengurangi angka kecelakaan kita mungkin menyarankan kepada pemerintah untuk tidak atau meninggalkan pemakaian sistem tap yang dia harus berhenti," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Bendi Wijaya Sopir Truk yang Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Tidak Koma, Sudah Jalani CT-Scan
Masukan dari Dasco itu diyakini, karena dalam kecelakaan terbaru ini terjadinya di pintu Gerbang Tol yang dimana kerap banyak pengendara mengantre masuk.
Dengan adanya perkembangan teknologi yang bisa diterapkan, maka ke depan mobil yang hendak melintas tidak perlu lagi berhenti untuk membayar tol.

"Harusnya itu kemudian dapat dipakai teknologi yang lebih maju bagaimana melakukan pendeteksi pembayaran tanpa mobil harus berhenti kan itu di beberapa negara sudah ada," ujar dia.
Tak cukup di situ, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memandang perlu adanya pengecekan berkala terhadap kendaraan.
Menurut dia, pemberian sanksi terhadap kendaraan yang tidak layak untuk beroperasi juga harus diterapkan.
Hal itu semata kata dia, agar ketertiban dan keselamatan dalam berkendara bisa lebih baik dan teratur.
"Ya terutama itu makanya setiap pemberian KIR dan lain-lain itu tetap harus dijaga dan saya pikir kelalaian di UU lalu lintas itu kan juga sudah ditentukan sanksinya," tandas dia.
Diketahui, peristiwa kecelakaan yang menewaskan delapan orang ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam insiden ini tercatat, ada tujuh unit kendaraan yang terlibat yakni satu truk dan enam kendaraan roda empat.
BW Sopir Truk Galon Teracam 12 Tahun Penjara, Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di GT Ciawi Bogor |
![]() |
---|
Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di GT Ciawi , Ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Ciawi, Setia Dampingi Bendi Wijaya di RS |
![]() |
---|
Balita Riyuji, Putra Yana Mulyana, Korban Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Masih di Rawat di RS |
![]() |
---|
Yana Mulyana Korban Tewas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Sempat Disarankan Tunda Keberangkatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.