Kecelakaan Maut Tol Ciawi

BW Sopir Truk Galon Teracam 12 Tahun Penjara, Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di GT Ciawi Bogor

BW (30) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/2/2025) malam dan telah ditahan di rutan Mapolresta Bogor Kota.

Kolase TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi dan TikTok @bandiwijaya06
SOPIR TRUK AQUA - Tangkapan layar video media sosial sopir truk aqua yang diduga jadi penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kabupaten Bogor, kini akun media sosial Bendi Wijaya sopir truk aqua itu jadi sorotan hingga curhatan dan kebiasaan buruknya terkuak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tersangka kecelakaan maut di GT Ciawi, BW (30) yang merupakan sopir truk bermuatan galon dikenakan pasal 311 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

"Tersangka dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta," katanya.

Baca juga: Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di GT Ciawi , Ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota

BW (30) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/2/2025) malam dan telah ditahan di rutan Mapolresta Bogor Kota.

"Iya benar, sejak malam tadi BW sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di GT Ciawi," katanya, Kamis (13/2/2025) saat dikonfirmasi.

Jules menambahkan, BW akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kecelakaan beruntun sebelum terjadi pada Selasa (4/2/2025) sehingga mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan belasan orang alami luka-luka.

Berikut identitas 11 korban luka-luka: 

1.Bendi Wijaya (luka berat/LB)

2. Dany Nursamsu, petugas Jasamarga (LB),Laki-laki, 45 tahun

3. Ari Nurharom, petugas Jasamarga (luka ringan/LR), laki-laki 30 tahun

4. Sukanta, petugas Jasamarga, 54 tahun (LB)

5. Wahyudin,, 61 tahun (LR)

6. Nurdin Ahyani, Jasamarga (LR)

7. Yogi Satrio (LR), laki-laki 26 tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved