Hancurkan Dinding Bangunan, Tiga Pria Asal Sumbar Membobol Minimarket di Cimahi dan Bandung Barat

Untuk melancarkan aksinya, mereka telah menyiapkan sejumlah alat seperti linggis, bor tangan, hingga palu berukuran besar.

tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan
PEMBOBOL MINIMARKET - Tiga pria asal Sumbar (berbaju tahanan) menjadi tersangka pembobol minimarket di Cimahi dan Bandung Barat. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Tiga pria asal Sumatra Barat (Sumbar) berinisial H, S, dan RP membobol minimarket di sejumlah titik di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan mengatakan bahwa, ketiganya telah beraksi di 4 titik selama bulan Januari 2025.

"Mereka semua dari Sumatra Barat (Sumbar). Sudah 4 kali beraksi dengan sasaran Alfamart," kata Andry di Polres Cimahi, Selasa (4/2/2025).

Andry mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan dengan membobol dinding minimarket. Untuk melancarkan aksinya, mereka telah menyiapkan sejumlah alat seperti linggis, bor tangan, hingga palu berukuran besar.

"Adapun modus operandi pelaku pembobol Alfamart dengan cara membobol dinding mengunakan palu, linggis serta obeng, dan alat-alat lain," ungkapnya.

Mereka menggasak barang-barang berharga di dalam minimarket seperti rokok, susu, hingga uang yang masih tersimpan di laci penyimpanan.

Barang-barang yang diambil kemudian dijual kembali dengan harga murah dan hasilnya dibagi rata.

"Jadi dijual lagi, biasanya dijual Rp3 juta - Rp 4 juta. Kalau dibagi paling keuntungan masing-masing Rp500 ribu," pungkasnya.

Akibat perbuatan tersebut, ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved