Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Bandung yang Patok Rp150 Ribu Sudah Ditangkap, Ini Modusnya
Tarif parkir yang dipatok pun tak tanggung-tanggung yaitu hingga mencapai Rp150 ribu untuk bus. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Coblong.
Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya memberantas juru parkir liar, khususnya di Bandung Zoo yang mematok tarif tinggi.
Tarif parkir yang dipatok pun tak tanggung-tanggung yaitu hingga mencapai Rp150 ribu untuk bus.
Menurut lt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, juru parkir liar itu kini telah ditindak.
“Benar, ada kejadian tersebut. Tarif parkir liar dengan dipatok harga Rp150 ribu. Orangnya sudah ditangkap oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung,” ujar Asep Kuswara, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Klarifikasi Ketua Pasoepati Soal Insiden Pengeroyokan Pemain dan Ofisial Persib Bandung di Solo
Asep menjelaskan bahwa tarif parkir itu jelas melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan.
Hal itu menurutnya masuk katagori pungutan liar alias pungli.
“Jelas itu pungli, ada pasalnya. Untuk penanganan ada di kepolisian,” ucap dia.
Sementara itu, ditemui di tempat yang berbeda, RA, selaku sopir bus yang jadi korban ketok parkir mengatakan, sempat menawar tarif yang ditetapkan.
“Sama rombongan sempat ditawar, tapi ditolak. Katanya, mereka harus setor ke orang dalam,” kata RA saat ditemui di Buahbatu, Senin.
Dia menuturkan, mulanya ia ditugaskan membawa rombongan wisatawan asal Jakarta dari Stasiun Tegalluar Summarecon untuk diantarkan ke Bandung Zoo, Tamansari, Kota Bandung.
Baca juga: Buntut Maraknya Juru Parkir Liar, Trotoar di Jalan Tamansari Dipasang Garis Pembatas
Namun begitu tiba, ia didatangi oleh orang dengan dalih parkiran sudah penuh.
“Diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan, diarahkan masuk melalui gerbang dua,” tuturnya.
Saat dia menunggu rombongan turun, oknum tersebut langsung meminta tarif Rp150 ribu sambil menyodorkan kuitansi.
“Biaya parkir itu dibebankan ke penumpang. Ternyata setelah bayar dan diberi kuitansi, diarahkannya bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB. Padahal di sana ada pelang dilarang parkir,” kata RA. (*)
| Juru Parkir Liar dan Pak Ogah Menjamur di Kompleks Pemkab Bandung, Ini Respons Bupati Dadang |
|
|---|
| Polsek Soreang Amankan Belasan Juru Parkir Liar dan Pak Ogah, Beberapa Positif Konsumsi OKT |
|
|---|
| Firman Manan Sarankan Pemkot Bandung Bentuk Tim Asistensi Transisi dalam Polemik Kebun Binatang |
|
|---|
| Kebun Binatang Bandung Dibuka di Tengah Sengketa Belum Selesai, Bikin Pengurus Baru YMT Kaget |
|
|---|
| Kehadiran Pemkot Bandung Sangat Diperlukan untuk Tuntaskan Kasus Kebun Binatang Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Petugas-Dishub-Kota-Bandung-pasang-garis-pembatas-di-trotoar-Jalan-Tamansari.jpg)