Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Bandung yang Patok Rp150 Ribu Sudah Ditangkap, Ini Modusnya

Tarif parkir yang dipatok pun tak tanggung-tanggung yaitu hingga mencapai Rp150 ribu untuk bus. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Coblong.

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Dua petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung sedang memasang garis pembatas di trotoar Jalan Tamansari depan Kebun Binatang Bandung, Minggu (29/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya memberantas juru parkir liar, khususnya di Bandung Zoo yang mematok tarif tinggi.

Tarif parkir yang dipatok pun tak tanggung-tanggung yaitu hingga mencapai Rp150 ribu untuk bus.

Menurut lt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, juru parkir liar itu kini telah ditindak.

“Benar, ada kejadian tersebut. Tarif parkir liar dengan dipatok harga Rp150 ribu. Orangnya sudah ditangkap oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung,” ujar Asep Kuswara, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024). 

Baca juga: Klarifikasi Ketua Pasoepati Soal Insiden Pengeroyokan Pemain dan Ofisial Persib Bandung di Solo

Asep menjelaskan bahwa tarif parkir itu jelas melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan. 

Hal itu menurutnya masuk katagori pungutan liar alias pungli.

“Jelas itu pungli, ada pasalnya. Untuk penanganan ada di kepolisian,” ucap dia.

Sementara itu, ditemui di tempat yang berbeda, RA, selaku sopir bus yang jadi korban ketok parkir mengatakan, sempat menawar tarif yang ditetapkan.

“Sama rombongan sempat ditawar, tapi ditolak. Katanya, mereka harus setor ke orang dalam,” kata RA saat ditemui di Buahbatu, Senin.

Dia menuturkan, mulanya ia ditugaskan membawa rombongan wisatawan asal Jakarta dari Stasiun Tegalluar Summarecon untuk diantarkan ke Bandung Zoo, Tamansari, Kota Bandung. 

Baca juga: Buntut Maraknya Juru Parkir Liar, Trotoar di Jalan Tamansari Dipasang Garis Pembatas

Namun begitu tiba, ia didatangi oleh orang dengan dalih parkiran sudah penuh. 

“Diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan, diarahkan masuk melalui gerbang dua,” tuturnya.

Saat dia menunggu rombongan turun, oknum tersebut langsung meminta tarif Rp150 ribu sambil menyodorkan kuitansi.

“Biaya parkir itu dibebankan ke penumpang. Ternyata setelah bayar dan diberi kuitansi, diarahkannya bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB. Padahal di sana ada pelang dilarang parkir,” kata RA. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved