Juru Parkir Liar dan Pak Ogah Menjamur di Kompleks Pemkab Bandung, Ini Respons Bupati Dadang

Maraknya juru parkir liar atau pak ogah di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi sorotan serius Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Polsesk Soreang untuk Tribun Jabar
DITANGKAP- Foto dokumentasi belasan juru parkir liar dan pak ogah berhasil ditangkap Polsek Soreang di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada Minggu (26/10/2025). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas juru parkir liar yang selalu menarik harga seenaknya di luar tarif yang telah ditentukan. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Maraknya juru parkir liar atau pak ogah di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi sorotan serius Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Dadang menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindak secara tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan secara liar di lingkungan Komplek Pemkab Bandung.

"Kita sudah mengimbau dan menindak kepada orang yang suka melakukan pungutan liar di pemda. Jadi sebenarnya ini sudah dilakukan," ujarnya saat ditemui seusai upacara Sumpah Pemuda di Komplek Pemkab Bandung pada Selasa (28/10/2025).

Sebelum maraknya kembali pungutan oleh juru parkir liar, Dadang mengungkapakan, Pemkab Bandung sempat memiliki tim yang secara khusus menangani hal tersebut yaitu Saber Pungli.

Namun untuk saat ini, tim Saber Pungli sudah dibubarkan dan tugasnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas kepolisian setempat.

Baca juga: Polsek Soreang Amankan Belasan Juru Parkir Liar dan Pak Ogah, Beberapa Positif Konsumsi OKT

"Dulu ada Saber Pungli. Nah, sekarang sudah dibubarkan Saber Punglinya. Tapi tetap dari Satpol PP, Kabag Ops Polresta Bandung yang melakukan operasi setiap hari Sabtu dan Minggu," ucapnya.

Bahkan Dadang menyinggung penertiban juru parkir liar yang meresahkan masyarakat sudah mendapatkan tindakan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian setempat.

"Ini sudah dilakukan tindakan-tindakan. Tapi, saya berharap lebih baik kepada Satpol PP untuk mengamankan teritori. Dalam artian mengamankan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pungli," katanya.

Di tempat berbeda, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan himbauan kepada para oknum juru parkir liar agar tidak beroperasi.

Sebab menurutnya, selain karena area yang dijadikan operasi para oknum juru parkir liar itu, pusat pemerintahan. Banyak masyarakat juga yang mulai resah atas aktifitas ilegal tersebut.

"Kami sudah melakukan imbauan. Tapi karena masih bandel, akhirnya kami juga kerjasama dengan Polresta Bandung terkait dengan untuk penanganan premanisme," ucapnya.

Uwais memastikan bahwa penertiban terhadap juru parkir liar ataupun praktik premanisme lainnya, di lingkungan Kompleks Pemkab Bandung, akan terus dilakukan secara rutin.

"Kami akan evaluasi, koreksi, dan koordinasi dengan Polresta Bandung, yang pasti seharusnya tidak boleh adanya pungutan parkir seperti itu (di lingkungan Pemkab)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan belasan juru parkir liar berhasil diamankan Polresta Bandung di  lingkungan Komplek Pemkab Bandung pada Minggu (26/10/2025) lalu.

Di mana, tercatat ada sekitar 18 juru parkir liar yang diamankan. Mereka semua dibawa ke Mapolsek Soreang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan dari pihak kepolisian. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved