Kejaksaan Negeri Garut Didemo Mahasiswa terkait Oknum Jaksa Diduga Peras Sekolah, Kajari Buka Suara
Mahasiswa menuntut Kejari Garut untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang dinilai mangkrak dan menjadi perhatian publik.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Garut yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa terkait sejumlah isu korupsi.
Aksi itu dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) siang.
Dalam aksi demonstrasi itu, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan "Kejari Pahlawan Gratifikasi."
Mereka juga sempat memblokir jalan selama beberapa waktu guna menyampaikan tuntutan kepada pihak kejaksaan.
Baca juga: ASN Pemkot Cimahi yang Terjerat Kasus Korupsi Kini Ditahan, Sempat Diperiksa selama 6 Jam
Koordinator aksi, Adrian Hidayat, menyampaikan bahwa mahasiswa menuntut Kejari Garut untuk menuntaskan berbagai kasus yang dinilai mangkrak dan menjadi perhatian publik.
Beberapa di antaranya adalah kasus proyek jogging track SOR Ciateul, persoalan di BUMD seperti BIJ dan PDAM Garut, serta tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang belum dilaksanakan oleh sejumlah dinas.
"Kami menuntut Kejari Garut untuk segera menyelesaikan kasus-kasus ini. Selain itu, kami mendesak agar setiap temuan LHP BPK ditindaklanjuti dengan tegas. Ini menjadi bentuk keprihatinan kami terhadap penegakan hukum di Garut," ujar Adrian kepada Tribunjabar.id.
Ia menuturkan, selain adanya kasus mangkrak pihaknya juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh bidang intelijen di Kejaksaan Negeri Garut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat indikasi pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Garut terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Di masyarakat banyak narasi, setiap laporan masyarakat 'jadi berkas atau jadi beras' nah ini lahir daripada oknum yang ada di Kejari Garut," ungkapnya.
Adrian menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Garut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh oknum jaksa.
Dalam aksi itu mereka juga meminta fakta integritas untuk ditandatangani sebagai bentuk komitmen Kejari Garut dalam menuntaskan persoalan tersebut.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi atau laporan masyarakat tidak diselesaikan, kami akan kembali turun ke jalan dan menuntut pertanggungjawaban langsung dari pihak Kejari," ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Oktavianne menyampaikan klarifikasi terkait kinerja Kejari Garut sepanjang 2024.
Daftar 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak, Termasuk di Jabar, Rekomendasi Daftar SNBP 2026 |
![]() |
---|
Rangkaian SNPMB 2026, Siswa Kelas 12 Cek Jadwal Lengkap SNBP dan SNBT |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 2,8 M, Mantan Kepala BBT Bandung Jadi Tersangka Pengadaan Alat Uji Masker N95 |
![]() |
---|
Kapan KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T |
![]() |
---|
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Titipkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.