Minggu, 19 April 2026

Korupsi PJU Sumedang

Berjaket Perses dan Baju Pemuda Pancasila, Eks Kadishub Sumedang Agus Muslim Resmi Huni Lapas

Pantauan di luar lapas, sejumlah petugas masih tampak berjaga-jaga pasca penahanan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Kiki Andriana
KORUPSI - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Agus Muslim, akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 22.55 WIB, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Agus Muslim, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang, Kamis (9/4/2026) malam.

Agus Muslim ditahan setelah diperiksa hampir tiga jam oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun 2024–2025 serta retribusi parkir non langganan di wilayah Sumedang.

Sebelumnya, Agus Muslim dijemput tim penyidik Kejari di sebuah vila di wilayah Tanjungkerta sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian langsung dibawa ke Kantor Kejari Sumedang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Usai pemeriksaan, Agus Muslim dibawa ke Lapas Kelas IIB Sumedang dengan pengawalan petugas.

Ia tiba sekitar pukul 22.50 WIB dan langsung dimasukkan ke dalam lapas.

Gerbang lapas pun segera ditutup, sementara awak media tidak diizinkan masuk ke dalam area.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Kadishub Sumedang Agus Muslim Resmi Ditahan di Lapas Kelas IIB

Saat proses penahanan, Agus Muslim terlihat mengenakan jaket Persatuan Sepak Bola Sumedang (Perses) yang membalut baju organisasi Pemuda Pancasila (PP).

Pantauan di luar lapas, sejumlah petugas masih tampak berjaga-jaga pasca penahanan.

Sebelumnya, hingga sekitar pukul 22.25 WIB, Agus Muslim masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejari Sumedang.

KASUS KORUPSI - Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 20.50 WIB.
KASUS KORUPSI - Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 20.50 WIB. (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Dalam proses tersebut, penyidik juga menjemput satu orang lainnya untuk dimintai keterangan, meski identitasnya belum diungkap.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran PJU serta retribusi parkir di Sumedang.

Konstruksi Kasus

Agus Muslim (yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga/Disparbudpora Sumedang) terjerat kasus dugaan korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dan retribusi parkir.

Berikut adalah rincian poin utama kasusnya:

  • Penyalahgunaan Anggaran PJU: Diduga terjadi tindak pidana korupsi pada anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk Tahun Anggaran 2024–2025.
  • Retribusi Parkir: Kasus ini juga mencakup dugaan penyimpangan pada dana retribusi parkir non-langganan di wilayah Kabupaten Sumedang.
  • Jabatan Saat Kejadian: Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Agus Muslim masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumedang.
  • Status Hukum: Per Kamis malam, 9 April 2026, statusnya telah naik ke tahap penyidikan dan ia telah resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Proses hukum ini mencuri perhatian karena penjemputannya dilakukan di sebuah vila di wilayah Tanjungkerta dengan pengawalan anggota TNI bersenjata lengkap.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved