Kejaksaan Negeri Garut Didemo Mahasiswa terkait Oknum Jaksa Diduga Peras Sekolah, Kajari Buka Suara
Mahasiswa menuntut Kejari Garut untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang dinilai mangkrak dan menjadi perhatian publik.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Ia menyebut sampai akhir tahun ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan dua kasus, penyidikan satu kasus, penuntutan tujuh kasus, dan eksekusi lima kasus, dengan berhasil menyelamatkan 1,6 miliar rupiah kerugian negara.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Jadi Capaian Luar Biasa
"Kalau dibilang kami tidak bekerja untuk kasus tipikor atau tipidsus, mahasiswa-mahasiswa harus melihat kinerja kami,"
"Semua laporan yang masuk kami tindaklanjuti berdasarkan pemenuhan unsur hukum, adanya kerugian negara, dan batas waktu pengembalian kelebihan pembayaran sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK," sambungnya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Terkait dugaan adanya oknum jaksa yang melakukan pemerasan, ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika laporan tersebut terbukti benar.
"Selama saya menjadi Kajari, kalau ada oknum kejaksaan yang bertindak tidak sesuai aturan, laporkan langsung ke saya. Saya pastikan akan langsung saya tindaklanjuti," ungkapnya.
Daftar 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak, Termasuk di Jabar, Rekomendasi Daftar SNBP 2026 |
![]() |
---|
Rangkaian SNPMB 2026, Siswa Kelas 12 Cek Jadwal Lengkap SNBP dan SNBT |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 2,8 M, Mantan Kepala BBT Bandung Jadi Tersangka Pengadaan Alat Uji Masker N95 |
![]() |
---|
Kapan KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T |
![]() |
---|
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Titipkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.