Kejaksaan Negeri Garut Didemo Mahasiswa terkait Oknum Jaksa Diduga Peras Sekolah, Kajari Buka Suara

Mahasiswa menuntut Kejari Garut untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang dinilai mangkrak dan menjadi perhatian publik. 

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Sejumlah mahasiswa di Garut yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) siang. 

Ia menyebut sampai akhir tahun ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan dua kasus, penyidikan satu kasus, penuntutan tujuh kasus, dan eksekusi lima kasus, dengan berhasil menyelamatkan 1,6 miliar rupiah kerugian negara. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Jadi Capaian Luar Biasa

"Kalau dibilang kami tidak bekerja untuk kasus tipikor atau tipidsus, mahasiswa-mahasiswa harus melihat kinerja kami,"

"Semua laporan yang masuk kami tindaklanjuti berdasarkan pemenuhan unsur hukum, adanya kerugian negara, dan batas waktu pengembalian kelebihan pembayaran sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK," sambungnya saat memberikan keterangan kepada awak media. 

Terkait dugaan adanya oknum jaksa yang melakukan pemerasan, ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika laporan tersebut terbukti benar.

"Selama saya menjadi Kajari, kalau ada oknum kejaksaan yang bertindak tidak sesuai aturan, laporkan langsung ke saya. Saya pastikan akan langsung saya tindaklanjuti," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved