DPC Partai Demokrat Tanggapi Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ambil Sikap Ini
DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual salah satu kadernya, anggota DPRD berinisial MJ
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam menghormati perempuan, terutama dalam struktur partai.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD, Memet Fathan Surahmat, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu kadernya, anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ.
Memet menyatakan, bahwa kasus ini adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.
Ia juga menegaskan, bahwa DPC telah melakukan investigasi internal sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Baca juga: BK DPRD Kabupaten Cirebon Akan Panggil SPG Rokok Korban Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD
"Dalam hal ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses tuduhan tersebut," ujar Memet saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Rabu (11/12/2024).
Ia menjelaskan, kedua belah pihak, baik MJ maupun terduga korban, telah melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon dan pihaknya menghormati prosedur hukum yang berjalan.
"Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ucapnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan, melalui akun media sosialnya @Calliopealto, mengaku sebagai korban tindakan tak pantas yang dilakukan MJ di ruang Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.
Unggahan tersebut viral dengan jutaan penayangan, memicu berbagai respons dari masyarakat.
MJ, yang merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, membantah tuduhan itu dalam konferensi pers yang digelar di Cirebon.
"Tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi."
"Sampai saat ini, saya belum menerima panggilan dari penyidik," jelas MJ.
Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan menyatakan, bahwa pihaknya siap mengikuti proses hukum dan bahkan mempertimbangkan untuk melapor balik.
"Dari perspektif kami, Pak MJ tidak pernah melakukan pelecehan tersebut. Kami siap mengungkap kebenaran," kata Wawan.
Baca juga: SPG Rokok Urai Kronologi Pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Diajak Dibayar di Karaoke
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Cirebon.
Baik pihak pelapor maupun terlapor diimbau untuk menghormati prosedur hukum yang tengah berjalan.
| Kecelakaan di Sumber Cirebon, Truk Pedagang Terjun ke Parit, Bodi Ringsek, Dagangan Berserakan |
|
|---|
| 8 Pemuda di Cirebon Ketahuan Bawa Senjata di Motor, Berujung Disergap Polisi |
|
|---|
| Pahlawan Sejati Cirebon: Kisah Pemulung yang Berjuang Pulangkan Keluarga yang Terlunta-lunta di Aceh |
|
|---|
| Bencana Mengintai, BPBD Cirebon Tetapkan 10 Kecamatan Zona Merah Rawan Longsor-Banjir |
|
|---|
| Viral, Tiktoker Jadi Korban Catcalling Polisi di Jakarta, Pelaku Diperiksa Terancam Dihukum Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Memet-Fathan-Surahmat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.