DPC Partai Demokrat Tanggapi Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ambil Sikap Ini

DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual salah satu kadernya, anggota DPRD berinisial MJ

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD, Memet Fathan Surahmat 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam menghormati perempuan, terutama dalam struktur partai. 

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD, Memet Fathan Surahmat, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu kadernya, anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ.

Memet menyatakan, bahwa kasus ini adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.

Ia juga menegaskan, bahwa DPC telah melakukan investigasi internal sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Baca juga: BK DPRD Kabupaten Cirebon Akan Panggil SPG Rokok Korban Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD

"Dalam hal ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses tuduhan tersebut," ujar Memet saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Rabu (11/12/2024).

Ia menjelaskan, kedua belah pihak, baik MJ maupun terduga korban, telah melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon dan pihaknya menghormati prosedur hukum yang berjalan.

"Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ucapnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan, melalui akun media sosialnya @Calliopealto, mengaku sebagai korban tindakan tak pantas yang dilakukan MJ di ruang Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.

Unggahan tersebut viral dengan jutaan penayangan, memicu berbagai respons dari masyarakat.

MJ, yang merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, membantah tuduhan itu dalam konferensi pers yang digelar di Cirebon.

"Tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi."

"Sampai saat ini, saya belum menerima panggilan dari penyidik," jelas MJ.

Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan menyatakan, bahwa pihaknya siap mengikuti proses hukum dan bahkan mempertimbangkan untuk melapor balik. 

"Dari perspektif kami, Pak MJ tidak pernah melakukan pelecehan tersebut. Kami siap mengungkap kebenaran," kata Wawan.

Baca juga: SPG Rokok Urai Kronologi Pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Diajak Dibayar di Karaoke

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Cirebon.

Baik pihak pelapor maupun terlapor diimbau untuk menghormati prosedur hukum yang tengah berjalan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved