BK DPRD Kabupaten Cirebon Akan Panggil SPG Rokok Korban Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon segera memanggil korban dugaan pelecehan anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon segera memanggil korban pelecehan, seorang sales promotion girl (SPG) rokok berinisial II (27), yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ.

Langkah ini diambil meski korban belum secara resmi melaporkan kasus tersebut.

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian mengungkapkan, bahwa surat panggilan kepada korban telah diproses.

"Siang pukul 13.00 WIB (korban dipanggil), surat panggilan sudah dibuat oleh Sekwan," ujar Yuki saat dikonfirmasi media, Selasa (10/12/2024) pagi.

Yuki menjelaskan, sesuai tata tertib (tatib) DPRD, BK memiliki kewenangan untuk bertindak meski tanpa adanya laporan resmi dari korban.

BK terlebih dahulu akan mengklarifikasi MJ, sebelum meminta keterangan langsung dari korban.

Baca juga: Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ketua BK: Kita Akan Undang Korbannya

"Kami sudah berkoordinasi dalam rapat internal. Langkah pertama adalah menyurati Fraksi Demokrat agar MJ menghadiri undangan klarifikasi."

"Selama ini, kami hanya mendapatkan informasi dari media sosial dan pihak korban," ucapnya.

Yuki juga menegaskan bahwa BK akan segera mengundang korban usai proses klarifikasi dengan MJ rampung.

"Setelah saya pelajari lagi tatibnya, memang tidak perlu ada pelaporan resmi untuk pemanggilan. Setelah klarifikasi MJ, kami akan mengundang korban," jelas dia.

Terkait sanksi yang dapat dijatuhkan, Yuki menyebutkan bahwa tata tertib DPRD mengatur beberapa bentuk sanksi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.

Namun, keputusan akhir berada di tangan Fraksi Demokrat.

"Dari BK ada sanksi, termasuk pemberhentian, tapi itu proses yang panjang. Keputusan final ada di Fraksi Demokrat," katanya.

Sementara itu, gedung DPRD Kabupaten Cirebon diprediksi akan memanas. 

Baca juga: Anggota DPRD Cirebon Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan SPG Rokok, Kuasa Hukum Ambil Langkah Balik

Kelompok mahasiswa direncanakan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Cirebon Darurat Kekerasan Seksual" pada pukul 13.00 WIB.

Informasi mengenai aksi ini tersebar luas melalui flayer di media sosial.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved