Ketua KPU Jabar Dicopot
Ketua KPU Jabar Langgar Kode Etik, Pengamat Politik: Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme
Komisioner KPU Jabar dituntut untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisioner KPU Jabar dituntut untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Hal itu diungkapkan Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Mudiyati Rahmatunnisa, merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Jabar, setelah dinilai melanggar kode etik.
Dikatakan Mudiyati, DKPP dipastikan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penelitian hingga penyelidikan, sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi dalam sidang terbuka.
"Nah, jadi mungkin memang secara prinsip penyelenggara pemilu, di sini kan sudah ada pasalnya yang disebutkan terlanggar, pasal sembilan, tentang kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu," ujar Mudiyati, Senin (2/12/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Dicopot dari Jabatan, Bersalah dan Langgar Kode Etik
Ketua program pascasarjana ilmu Politik Unpad ini mengatakan, etik yang dilanggar teradu dalam hal ini Ummi Wahyuni adalah terkait integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu.
"Pada saat itu kan sebetulnya teradu itu sudah ada sanggahan dari saksi. Tetapi kemudian tetap ditandatangani formulir D-nya, itu yang kemudian dianggap sebagai sebuah pelanggaran dan dilaporkan," katanya.
"Ternyata setelah ada penyelidikan dan lain-lain diputuskan memang ada prinsip yang terlanggar atau pasal yang terlanggar di sini," tambahnya.
Menurutnya, sikap dari penyelenggara pemilu dalam kasus ini, berpotensi memunculkan reaksi serupa dari peserta Pilkada lainnya.
Baca juga: Penyebab Ketua KPU Jabar Dicopot dari Jabatan: Membiarkan Pergeseran Suara Nasdem di Pileg 2024
"Ya, potensi itu buat saya sih ada ya, potensi bahwa mungkin ada cerita soal tiba-tiba hilang suara dan lain-lain, menurut saya sudah jadi rahasia umum ya. Tiba-tiba berkurang dan pada akhirnya merugikan," ucapnya.
Terkait sanksinya, kata dia, memang dalam aturan hanya sampai pencopotan dari jabatannya dan tidak mengugurkan statusnya sebagai komisioner KPU.
"Ya, jadi kalau pelanggaran seperti ini memang sanksinya hanya dicopot dari jabatannya saja. Nanti mungkin nanti ada PLT dan dipilih ada pemilihan lagi untuk ketuanya. Tapi untuk yang bersangkutan statusnya sebagai komisioner itu masih tetap, cuma tidak lagi menjaga sebagai ketua itu aturannya," katanya.
Peristiwa ini pun, kata dia, harus menjadi bahan bagi komisioner KPU Jabar lainnya dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Baca juga: Ini Langkah KPU Jabar Setelah Ummi Wahyuni Dicopot dari Jabatan Ketua Oleh DKPP
"Apalagi dalam kasus ini kan sebetulnya sudah ada sanggahan dari saksi pada saat mau penandatanganan dokumen, dan ini diabaikan. Seharusnya direspon dulu ya, tapi justru responnya menurut anggota DKPP lainnya teradu itu malah meminta staffnya untuk menghapus video, makanya ini inilah pelanggaran kode etiknya begitu," ucapnya.
"Jadi mungkin ke depan ini juga jadi pembelajarannya bagaimana kemudian kecermatannya, profesionalisme, integritas, kemudian juga transparansi itu menjadi salah satu atau beberapa prinsip yang perlu diikuti betul oleh para komisioner KPU. Sehingga persoalan-persoalan seperti ini tidak terjadi di masa yang akan datang," tambahnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Ummi Wahyuni Beberkan Alasan Membantah Semua Putusan DKPP Soal Pelanggaran Kode Etik |
|
|---|
| Jabatan Ketua Ummi Wahyuni Dicopot, KPU Jabar Pastikan Rekapitulasi Pilkada Tidak akan Terganggu |
|
|---|
| Ummi Wahyuni Dicopot dari Jabatan Ketua, KPU Jabar Pastikan Rekapitulasi Pilkada Tak akan Terganggu |
|
|---|
| Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Akan Ajukan Banding, Tak Merasa Melanggar |
|
|---|
| "Saya Masih Ketua KPU Jabar" Kata Ummi Wahyuni yang Mengaku Belum Terima SK Pencopotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Mudiyati-Rahmatunnisa-dra-MA-PhD-pengamat-politik-Unpad.jpg)