Ketua KPU Jabar Dicopot

Jabatan Ketua Ummi Wahyuni Dicopot, KPU Jabar Pastikan Rekapitulasi Pilkada Tidak akan Terganggu

Rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak akan terdampak meski Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dicopot

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak akan terdampak meski Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dicopot dari jabatannya 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU tidak akan goyah dengan permasalahan tersebut.

"Tidak akan berdampak, karena KPU Jawa Barat ini adalah institusi. Tentunya sebuah lembaga yang memang punya sistem dan aturan main," ujar Hedi di Soreang, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Ketua, Ummi Wahyuni Masih Berstatus Komisioner KPU Jabar

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Akan Ajukan Banding, Tak Merasa Melanggar

Hedi mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berusaha meminimalisir dampak dari pencopotan sang ketua. Salah satunya, yaitu menunjukkan pelaksana tugas (PLT) untuk nantinya menggelar pleno.

"Prosesnya, kami dalam waktu cepat akan menunjuk PLT atau pelaksana tugas terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami melakukan pleno untuk penetapan ketua definitif. Jadi sekarang masih proses," katanya.

Adapun penetapan ketua definitif KPU akan dilakukan sebelum Sidang Pleno Rekapitulasi Pilkada di tingkat provinsi Jawa Barat diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2024.

Hal ini diperlukan karena tanda tangan dokumen pleno rekapitulasi wajib ditandatangani oleh seorang ketua definitif. (*)

--

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved