Ketua KPU Jabar Dicopot

Ketua KPU Jabar Diberhentikan, Abdullah Syafii: "Sedih, Tapi Kami Hormati Keputusan DKPP"

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisioner KPU Jawa Barat, Abdullah Syafii. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang terbuka di Jakarta, Senin (2/12/2024) dan disiarkan secara daring.

DKPP memutuskan Ummi Wahyuni melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, setelah dianggap membiarkan pergeseran suara Partai Nasdem dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Dicopot dari Jabatan, Bersalah dan Langgar Kode Etik

Gugatan terhadap Ummi diajukan oleh politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat, terkait dugaan kerugian yang dialami Ujang Bey, calon anggota DPR RI nomor urut 5 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.

Komisioner KPU Jawa Barat, Abdullah Syafii menyampaikan, pihaknya menghormati keputusan DKPP

Menurutnya, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

“Keputusannya kita belum menerima ya. Kalau DKPP kan etik personal, jadi tentu sebagai lembaga yang menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu, kami hormati keputusannya karena keputusan DKPP bersifat final dan mengikat,” ujar Abdullah.

Baca juga: Penyebab Ketua KPU Jabar Dicopot dari Jabatan: Membiarkan Pergeseran Suara Nasdem di Pileg 2024

Abdullah diwawancarai dalam kehadirannya di sela-sela kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024 di salah satu hotel di Jalan Kartini, Senin (2/12/2024).

Abdullah juga mengungkapkan, rasa sedih atas pemberhentian Ketua KPU Jawa Barat tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa tahapan Pemilu yang sedang berjalan tidak akan terganggu.

“Tentu kami sebagai kolega Bu Ketua bersedih."

Baca juga: Sosok Ummi Wahyuni, Ketua KPU Jabar Dicopot karena Biarkan Pergeseran Suara Nasdem di Pileg 2024

"Kami harap ini tidak akan mengganggu tahapan yang sekarang sedang berlangsung, baik rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun tahapan di kabupaten dan kota,” ucapnya.

Ia juga memastikan, bahwa KPU Jawa Barat tetap solid dan siap menjalankan tugasnya meski menghadapi situasi ini.

“Saya kira kita punya sistem, kita punya personel, kita punya tim sekretariat yang tangguh, begitu juga tim KPU tetap utuh bertujuh."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved