Sosok Stevie Rosano, Hakim yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Nyatakan Tak Terbukti Bersalah
Inilah sosok Stevie Rosano, hakim yang memvonis bebas guru honorer Supriyani dari perkara dugaan penganiayaan terhadap anak polisi di Konawe Selatan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Stevie Rosano, hakim yang memvonis bebas guru honorer Supriyani dari perkara dugaan penganiayaan terhadap anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sidang vonis perkara Supriyani ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, pada Senin (25/11/2024).
"Menyatakan terdakwa Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Stevie Rosano membacakan vonisnya, dikutip dari TribunnewsSultra.
Dengan demikian, Supriyani pun kini bisa menghirup udara bebas sepenuhnya setelah berbulan-bulan menghadapi kasus yang menyita perhatian nasional tersebut.
Lantas, seperti apa sosok Stevie Rosano?
Dilansir dari pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie Rosano, S.H., merupakan hakim muda kelahiran Semarang, 18 September 1995.
Stevie Rosano besar di Semarang, hingga menamatkan pendidikannya dari S1 Universitas Diponegoro jurusan Ilmu Hukum pada 2017.
Setelah lulus kuliah, Stevie Rosano pun menjadi Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang selama dua tahun pada 2017 hingga 2019.
Baca juga: Detik-detik Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan pada Anak Polisi
Setelah itu, Stevie Rosano diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada 2020 sampai dengan 2022.
Kini, Stevie Rosano menjadi hakim di Pengadilan Negeri Andoolo.
Berikut riwayat pendidikan Stevie Rosano:
• SD Kanisius Tlogosari Kulon Semarang
• SMP PL Domenico Savio Semarang
• SMA Kolese Loyola Semarang
• S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro
| ''Bukan untuk Merumahkan,'' Guru Honorer di Cirebon Diminta Tak Resah soal SE Kemendikdasmen |
|
|---|
| Kepastian Gaji Guru Non-ASN di Jabar: SE Mendikdasmen Jadi Solusi, Pemda Tak Lagi Ragu Soal Anggaran |
|
|---|
| Abu-abu Nasib Guru Honorer di Akhir 2026, Kadisdik Jabar: Sekolah Membutuhkan Mereka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gaji Guru Honorer Jabar Cair 2 Bulan, Disdik Janji Bulan Depan Kembali Normal |
|
|---|
| Gaji Guru Honorer di Jabar Cair untuk Dua Bulan, Disdik Pastikan 3.823 Orang Sudah Terima Bayaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sosok-Stevie-Rosano-hakim-yang-memvonis-bebas-guru-honorer-Supriyani.jpg)