Panasnya Situasi saat KPK Menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin, Kamuflase sampai Naik Mobil Inafis
Diketahui KPK menangkap delapan orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat terlihat memakai jaket polisi lalu lintas (polantas).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu merupakan bentuk tindakan preventif.
Karena pada saat upaya penangkapan Rohidin, banyak simpatisan politikus Partai Golkar itu tidak terima.
"Yang paling dicari adalah Pak RM (Rohidin Mersyah), makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, di sana, dalam rangka tadi, kamuflase, supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) malam.
"Nah, itu harus kita selamatkan, gitu ya, jangan sampai di jalan, misalnya, diambil dan lain-lain oleh para pedemo," lanjut jenderal polisi bintang satu ini.
Diketahui KPK menangkap delapan orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Dari delapan orang yang ditangkap, tiga orang dijadikan tersangka, yaitu Rohidin, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Rohidin diperiksa di Mapolres Bengkulu hingga Minggu (24/11/2024).
Ia akhirnya dibawa dari Polres Bengkulu menggunakan mobil Inafis dan mengenakan jaket polantas.
Situasi sempat memanas.
Pasalnya para pendukung Rohidin meminta aparat kepolisian agar Rohidin tidak dibawa ke Jakarta.
Asep memastikan Rohidin tidak mengenakan jaket polantas selama pemeriksaan di Polres Bengkulu.
Rohidin juga tidak terlihat lagi memakai jaket polantas ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (24/11/2024) siang.
"Jadi, tidak pada saat pemeriksaan, tapi, hanya ketika ke luar, kemudian ketika dalam kerumunan. Setelah itu, sampai di sini mungkin rekan-rekan kan lihat, tidak menggunakan lagi kan, tidak menggunakan lagi. Jadi, itu dalam rangka kamuflase saja, seperti itu," kata Asep.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.
| Sempat Mangkir, Anggota DPR Rajiv Akhirnya Diperiksa KPK di Cirebon Soal Dana CSR BI-OJK |
|
|---|
| Ada Dugaan Mark Up Rp 10 Ribu Menjadi Rp 50 Ribu, KPK Telisik Penganggaran Pembeku Getah Karet |
|
|---|
| KPK Telusuri Rumah Mewah di Bandung Barat, Dibeli Tersangka Suap MA Pakai Uang Korup |
|
|---|
| KPK Menilai Pemkot Bandung Rawan Korupsi, Ada Potensi Jual Beli Jabatan |
|
|---|
| Korupsi Taspen Sentuh Angka Rp 1 Triliun, KPK: Dana Pensiun Jutaan Abdi Negara Dipermainkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gubernur-bengkulu-rohidin-mersyah-ditangkap-kpk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.