KPK Telusuri Rumah Mewah di Bandung Barat, Dibeli Tersangka Suap MA Pakai Uang Korup

Rumah tersebut dibeli Menas dari mantan pebalap nasional, Faryd Sungkar (FS).

|
Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
MENAS ERWIN - KPK akhirnya secara resmi menahan Menas Erwin Djohansyah, Direktur PT Wahana Adyawarna, pada hari ini, Kamis (25/9/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pembelian aset berupa rumah mewah di Bandung Barat yang dilakukan oleh tersangka suap di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin Djohansyah 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pembelian aset berupa rumah mewah di Bandung Barat yang dilakukan oleh tersangka suap di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin Djohansyah (ME), menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.

Rumah tersebut dibeli Menas dari mantan pebalap nasional, Faryd Sungkar (FS).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah memeriksa Faryd Sungkar sebagai saksi pada Kamis (23/10/2025) untuk mendalami transaksi jual beli rumah di Bandung Barat tersebut.

"Keterangan saksi Saudara FS tentunya membantu penyidik dalam menelusuri jejak-jejak aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi ini, sebagai upaya dalam asset recovery," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Budi menjelaskan, penyidik menduga adanya selisih antara uang suap yang diterima Menas Erwin untuk pengurusan perkara di MA dengan uang yang diserahkan kepada mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Selisih uang inilah yang diduga digunakan Menas untuk keperluan pribadi, salah satunya pembelian aset.

Baca juga: Korupsi, Kades Cikujang Sukabumi yang Tersenyum saat Ditangkap Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara

"Penyidik menduga ada selisih uang tersebut digunakan oleh Saudara ME ini untuk kebutuhan atau keperluan-keperluan lainnya. Salah satunya adalah diduga untuk pembelian aset," jelas Budi.

Pembelian rumah dari Faryd Sungkar di Bandung Barat tersebut kini menjadi fokus KPK.

Menas Erwin Djohansyah sendiri, yang merupakan Direktur PT Wahana Adyawarna, ditahan KPK sejak 25 September 2025.

Ia diduga berperan sebagai perantara suap untuk Hasbi Hasan dalam mengurus lima sengketa lahan.

Keterangan Faryd Sungkar dianggap krusial untuk mengungkap dugaan jual beli rumah yang sumber uangnya terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.(*)

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved