Berita Viral

Viral, Bocah 10 Tahun di Tangerang Dipaksa Minum Miras hingga Disetrum, Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu

Sebuah video menayangkan tindak penganiayaan terhadap bocah 10 tahun yang dituduh mencuri uang sebesar Rp700.000 di Tangerang, Banten, beredar viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin menjelaskan soal penyekapan bocah di bawah umur yang dilakukan bos penggilingan padi. 

Lalu, korban disetrum dan dipukul menggunakan sendal.

Selain itu, korban juga disiram miras, serta ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.

Lalu, orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi bulan-bulanan para pria dewasa itu akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Projo.

Korban pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

"Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung," ungkap Arief.

"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk Penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang," paparnya.

Akibat tindakannya itu, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Viral Keluarga di Jepara Bangun Jembatan usai Jalan ke Rumah Ditutup Tetangga, Habiskan Rp 250 Juta

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved