Berita Viral

Viral, Bocah 10 Tahun di Tangerang Dipaksa Minum Miras hingga Disetrum, Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu

Sebuah video menayangkan tindak penganiayaan terhadap bocah 10 tahun yang dituduh mencuri uang sebesar Rp700.000 di Tangerang, Banten, beredar viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin menjelaskan soal penyekapan bocah di bawah umur yang dilakukan bos penggilingan padi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan tindak penganiayaan terhadap bocah 10 tahun yang dituduh mencuri uang sebesar Rp700.000 di Tangerang, Banten, beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban yang memakai kaus berwarna hitam terlihat dikelilingi oleh sejumlah pria dewasa yang marah padanya.

Korban menangis ketakutan, sementara para pria dewasa itu nampak tertawa.

Kemudian, bocah tersebut dibanting dari sebuah balai bambu, lalu dipaksa menenggak minuman keras (miras).

Korban yang berkali-kali menolak menenggak miras lantas membuat para pria itu malah mengguyur korban.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Kronologi Kejadian

Dilansir dari WartaKotalive, peristiwa itu terjadi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (16/11/2024) sekitar pukul 15.34 WIB.

Baca juga: Cacar Air Sedang Merebak di Sekolah-sekolah di Tangerang dan Situbondo, Ini Cara Mencegah Penularan

Korban berinisial MR (10).

Sementara, tiga orang pelaku yang sudah diamankan yakni C (60), J (45), dan S. Sedangkan, ada satu pelaku berinisial T yang masih diburu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan ada empat orang dewasa yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut.

Menurutnya, para pelaku menuduh bocah tersebut mencuri uang sebesar Rp700.000.

"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000," kata Arief, Rabu (20/11/2024).

Peristiwa bermula ketika para pelaku membawa korban ke kawasan pabrik penggilingan padi miliknya.

Kemudian, C dan rekan-rekannya itu mengikat tangan korban dari belakang.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved