Berita Viral

Fakta-fakta Kasus Rusli Kades di Bogor Istrinya Viral Pamer Uang Gepokan, Punya Banyak Usaha Tambang

Inilah fakta-fakta Rusli Kades Rengasjajar di Bogor jadi sorotan setelah video istri pamer uang gepokan viral, ternyata pengusaha tambang sukses

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram
ISTRI KADES PAMER UANG: Foto Rusli Kades Rengasjajar Bogor (KIRI). Istri Kades pamer uang (KANAN). - Inilah fakta-fakta kasus Rusli Kades Rengasjajar di Bogor jadi sorotan setelah video istri pamer uang gepokan viral di media sosial, ternyata pengusaha tambang sukses. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah fakta-fakta kasus kepala desa (Kades) Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, tengah jadi sorotan.

Rusli, Kades Rengasjajar ini jadi perbincangan setelah video sang istri pamer uang gepokan viral di media sosial.

Dalam video viral itu, istri kades Rusli pamer gepokan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu hingga sesumbar bisa membeli aparat polisi.

Beredarnya video viral istrinya itu membuat sosok Rusli turut menjadi sorotan.

Baca juga: Viral, Istri Kades di Bogor Viral Pamer Uang Sesumbar Ngaku Bisa Beli Polisi, Terungkap Sosoknya

Belakangan diketahui selain menjabat sebagai Kades, Rusli juga merupakan seorang pengusaha tambang yang cukup sukses.

Tidak tanggung-tanggung, ia memiliki sembilan usaha tambang yang dikelolanya.

Untuk posisi Kades Rengasjajar sendiri, Rusli sudah menempati jabatan tersebut selama tiga periode berturut-turut.

Kades Rusli Kelola 9 Usaha Tambang Sejak 1985

Kepala Desa Rengasjajar, Rusli, mengungkapkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa ia mengelola sembilan tambang di wilayahnya.

“Gaduh (punya) pak, keluarga,” ungkap Rusli, menjelaskan bahwa tambang-tambang tersebut telah ia kelola sejak 1985 dan semuanya memiliki izin usaha pertambangan (IUP). “Aya (izin) boga IUP, sejak 1985,” tambahnya.

Rusli juga menyebut bahwa aktivitas penambangan menggunakan bahan peledak. “Bahan peledak,” jelasnya.

Dari sembilan tambang yang dimilikinya, satu izin sudah habis, sehingga saat ini delapan tambang masih berstatus IUP.

“Terdaftar teh ada 9, ayeuna nu seep bulan satu bulan september PT Gunung Mas Jaya Indah, jadi tinggal 8 yang ber-IUP,” kata Rusli.

Sebagai Kades, Rusli menjelaskan bahwa setiap pengusaha tambang wajib memberikan pungutan kepada pemerintah desa sebesar Rp 100 ribu per truk.

“Rp 100 ribu pungutan yang diterapkan setiap pemdes di setiap gunung dari satu tronton,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved