Berita Viral
Viral, Bocah 10 Tahun di Tangerang Dipaksa Minum Miras hingga Disetrum, Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu
Sebuah video menayangkan tindak penganiayaan terhadap bocah 10 tahun yang dituduh mencuri uang sebesar Rp700.000 di Tangerang, Banten, beredar viral.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan tindak penganiayaan terhadap bocah 10 tahun yang dituduh mencuri uang sebesar Rp700.000 di Tangerang, Banten, beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban yang memakai kaus berwarna hitam terlihat dikelilingi oleh sejumlah pria dewasa yang marah padanya.
Korban menangis ketakutan, sementara para pria dewasa itu nampak tertawa.
Kemudian, bocah tersebut dibanting dari sebuah balai bambu, lalu dipaksa menenggak minuman keras (miras).
Korban yang berkali-kali menolak menenggak miras lantas membuat para pria itu malah mengguyur korban.
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Kronologi Kejadian
Dilansir dari WartaKotalive, peristiwa itu terjadi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (16/11/2024) sekitar pukul 15.34 WIB.
Baca juga: Cacar Air Sedang Merebak di Sekolah-sekolah di Tangerang dan Situbondo, Ini Cara Mencegah Penularan
Korban berinisial MR (10).
Sementara, tiga orang pelaku yang sudah diamankan yakni C (60), J (45), dan S. Sedangkan, ada satu pelaku berinisial T yang masih diburu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan ada empat orang dewasa yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut.
Menurutnya, para pelaku menuduh bocah tersebut mencuri uang sebesar Rp700.000.
"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000," kata Arief, Rabu (20/11/2024).
Peristiwa bermula ketika para pelaku membawa korban ke kawasan pabrik penggilingan padi miliknya.
Kemudian, C dan rekan-rekannya itu mengikat tangan korban dari belakang.
Lalu, korban disetrum dan dipukul menggunakan sendal.
Selain itu, korban juga disiram miras, serta ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.
Lalu, orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi bulan-bulanan para pria dewasa itu akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Projo.
Korban pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung," ungkap Arief.
"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk Penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang," paparnya.
Akibat tindakannya itu, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Viral Keluarga di Jepara Bangun Jembatan usai Jalan ke Rumah Ditutup Tetangga, Habiskan Rp 250 Juta
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Viral Komisi XI DPR RI ke Sydney Australia saat Ramai Demo, Misbakhun Bantah Ikut Marathon |
![]() |
---|
Viral, Curhatan Polisi Ingin Gabung dengan Pendemo dan Mahasiswa, Ngaku Nyaris Mati Demi Bela DPR |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Indonesia Memanas, Para Artis Sesali Pilihan Politik, Minta Maaf Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.