Penghuni Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Tak Perlu Bayar Sewa selama 5 Tahun

Saat ini sejumlah warga atau penghuni rumah deret itu sudah ada yang mulai merapikan kamarnya masing-masing seperti melakukan pengecetan dinding

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung saat meninjau Rumah Deret Tamansari. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penghuni Rumah Deret Tamansari, Kota Bandung, dipastikan tidak perlu membayar sewa alias gratis selama lima tahun ke depan karena mereka terdampak program Pemkot Bandung.

Seperti diketahui, dari total 191 kamar di 7 lantai sudah ada 91 KK yang mengambil kunci dan 5 KK di antaranya sudah menempati rumah deret tersebut karena kontrakan mereka sudah habis pada akhir Oktober 2024 lalu.

Saat ini sejumlah warga atau penghuni rumah deret itu sudah ada yang mulai merapikan kamarnya masing-masing seperti melakukan pengecetan dinding hingga menata barang-barang atau alat rumah tangga.

"Skemanya (sewa) yang diajukan untuk 5 tahun pertama itu gratis, kemudian 5 tahun kedua bayar 50 persen," ujar Kepala Seksi Pembangunan Perumahan, pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rino Novian Subhan, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: 91 KK Sudah Mengambil Kunci, Begini Progres Pembangunan Rumah Deret Tamansari Bandung

Ia mengatakan, secara regulasi setiap pemanfaatan barang daerah tersebut tentunya harus ada retribusi, tetapi untuk warga RW 11 Tamansari ini masuk atau terdampak program penataan kawasan kumuh di Kota Bandung.

"Jadi kita buatkan program untuk warga ini dan sudah direncakan mereka dapat keringanan (bayar sewa)," katanya.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan harga sewa untuk 5 tahun kedua tersebut karena ada hingga saat ini belum ditentukan lagi setelah sebelumnya mengalami perubahan untuk harga sewa Rumah Deret Tamansari ini.

"Untuk harga sewa sedang ada perubahan, belum bisa disampaikan. Kalau untuk rusun lain sudah ada, kalau yang ini masih disusun," ucap Rino.

Penghuni Rumah Deret Tamansari, Agus Suryadi (59) mengatakan, pihaknya memang sudah mendapat informasi dari Pemkot Bandung bahwa biaya sewa rumah deret tersebut gratis selama 5 tahun ke depan.

"Iya biaya sewanya selama 5 tahun gratis, tapi 5 tahun berikutnya bayar sewa 50 persen. Alhamdulillah segini juga sangat membantu," kata Agus.

Baca juga: Penantian Panjang Warga Tamansari Bandung Huni Rumah Deret Akhirnya Terlaksana, Mulai Rapikan Unit

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved