Kapolsek Baito Iptu Muh Idris Dicopot Buntut Dugaan Minta Uang Damai ke Guru Supriyani

Terbaru, Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris, dicopot dari jabatannya.

Kolase Tribunnews.com
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani (kiri) dan Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan terus berbuntut.

Terbaru, Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris, dicopot dari jabatannya.

Ia terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta ke Supriyani yang kasusnya masih bergulir hingga sekarang.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam

Febry Sam mengatakan Iptu Muh Idris tidak sendirian dicopot.

Baca juga: Pihak Guru Supriyani Nyatakan Perlawanan Terhadap Somasi Bupati Konawe Selatan: Kami Siap Hadapi

Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," kata Febry, Senin (11/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Febry menyebut pihaknya sudah menunjuk dua anak buah lainnya untuk mengisi jabatan yang kosong.

Posisi Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito akan diemban oleh Ipda Komang Budayana PS.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Baito akan diisi Aiptu Indriyanto.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh, mengatakan ada tujuh personel yang diperiksa.

Rinciannya, empat dari Polres Konsel dan tiga dari Polsek Baito.

"Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," 

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved