Kapolsek Baito Iptu Muh Idris Dicopot Buntut Dugaan Minta Uang Damai ke Guru Supriyani

Terbaru, Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris, dicopot dari jabatannya.

Kolase Tribunnews.com
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani (kiri) dan Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

Iptu Muh Idris dalam setiap kesempatan saat ditemui media enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.

Termasuk saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), pada Senin (28/10/2024).

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Baru 7 Bulan Menjabat Malah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved