Kapolsek Baito Iptu Muh Idris Dicopot Buntut Dugaan Minta Uang Damai ke Guru Supriyani

Terbaru, Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris, dicopot dari jabatannya.

Kolase Tribunnews.com
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani (kiri) dan Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

Sosok Iptu Muh Idrus 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kapolsek Baito yang dicopot, Iptu Muh Idrus memiliki nama lengkap Muhammad Idris.

Ia berpangkat Inspektur Polisi Satu atau disingkat Iptu.

Baca juga: FORMASI NGERI Timnas Indonesia vs Jepang, Shin Tae-yong Siapkan Dua Kejutan Kecoh Hajime Moriyasu

Iptu merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. 

Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.

Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.

Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polsek Baito selama kurang lebih 7 bulan.

Iptu Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).

Ia menggantikan Kapolsek Baito sebelumnya yang bernama Ipda Fuad Hasan.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, di Aula Pesat Gatra Polres Konsel.

Fakta lain terungkap, kasus Supriyani mulai mencuat di awal kepemimpinan Iptu Muh Idris.

Supriyani diketahui pertama kali mendapat panggilan Polsek Baito pada pada Minggu, 28 April 2024.

Berawal dari sinilah kasus guru Supriyani itu mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan.

Kasus Supriyani hingga sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved