Beda Pengakuan Bocah D dan Ibunya soal Dipukul Supriyani Guru di Baito Konawe Sultra

Tidak ada dimarahi pak, saya tidak marahi, saya tidak tekan, D sayang tidak sama ibu, kalau sayang jujur

Editor: Ravianto
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Foto memperlihatkan luka di kaki belakang D, bocah di Konawe. Luka ini disebut karena dipukul guru Supriyani. 

Menurut pengacara Supriyani, Andre Darmawan, awalnya anak tersebut mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.

Namun, setelah didesak oleh ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.

“Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah. Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani,” kata Andre Darmawan, dikutip dari Youtube Kompas TV pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian, yang berujung pada penahanan guru honorer itu.

Andre Sebut Ibu Korban Tidak Beri Pernyataan Sesuai dengan Anaknya

Salah satu hal lain pula yang terjadi dalam persidangan, saat Andre Darmawan mempertanyakan soal cara Aipda WH dan istrinya membujuk anaknya agar mengaku. 

"Saya tanya anak saya pak, coba bicara yang benar jujur, saya sampaikan tadi sudah dipukul mama A," kata ibu korban. 

"Berapa kali ditanya sampai anaknya bilang (mengaku) bahwa dipukul mama A," tanya Andre. 

Menurut pengakuan ibu korban, D baru mengaku saat dibujuk berkali-kali. 

Namun hal tersebut belum membuat Andre puas, dengan terus bertanya. 

"Maksudnya, apakah dia langsung atau ada beberapa kali didesak?" tanya Andre. 

"Dia langsung sampaikan, kalau dipukul mamanya A," jawab FN singkat. 

"Dia tidak dimarahi? Baru mengaku?," lanjut Andre. 

"Tidak ada dimarahi pak, saya tidak marahi, saya tidak tekan, D sayang tidak sama ibu, kalau sayang jujur," kata ibu korban. 

Menurut Andre hal ini perlu didalami karena pada persidangan anak sebelumnya, Selasa (29/10/2024) D hadir sebagai saksi korban. 

Namun dalam kesaksian D tidak bersesuaian dengan pernyataan ibunya di persidangan. 

D mengaku dimarahi terlebih dahulu barulah mengaku. 

"Ini perlu kami konfirmasi juga, karena keterangan anaknya D kemarin, dia dimarahi tiga kali dulu baru mengaku. Berarti tidak ada ya. Berbeda dengan keterangan D," kata kuasa hukum. (*)

 (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved