Beda Pengakuan Bocah D dan Ibunya soal Dipukul Supriyani Guru di Baito Konawe Sultra

Tidak ada dimarahi pak, saya tidak marahi, saya tidak tekan, D sayang tidak sama ibu, kalau sayang jujur

Editor: Ravianto
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Foto memperlihatkan luka di kaki belakang D, bocah di Konawe. Luka ini disebut karena dipukul guru Supriyani. 

Ibu korban pun menyampaikan bahwa ia meminta bantuan suaminya untuk melihat luka di paha anaknya. 

"Saya yang menyampaikan mandikan D, terus lihat itu lukanya kenapa (kepada sang suami)," kata FN. 

"Setelah dimandikan dan dilihat itu, apa komentarnya?," tanya kuasa hukum. 

Sang suami pun kembali meminta istrinya untuk menanyakan penyebab luka tersebut. 

"Disampaikan ke saya (suami), coba tanya baik-baik anakmu itu. Itu bekas lukanya sepertinya bukan karena jatuh," jelasnya. 

Dari peryataan tersebut, Andre Darmawan sontak bertanya kembali. 

"Kenapa dia langsung bilang bukan bekas jatuh?" tanya sang pengacara. 

"Karena memang bekas lukanya itu pak, ...," pernyataan ibu korban itu langsung disela oleh Andre. 

"Enggak-enggak, sebelumnya kan dibilang ada bekas luka jatuh. Apakah ada informasi sebelumnya dari ibu ke bapak sebelumnya mengaku jatuh dari sawah?," tuturnya. 

"Maksudnya pak?" sambil merubah posisi duduknya, sang ibu korban pun kebingungan. 

Ia nampak mengerutkan jidatnya dan bertanya kembali ke kuasa hukum Supriyani

"Maksudnya gini, kan tadi setelah dimandikan bapaknya, bapaknya kan langsung berkesimpulan kan, langsung sampaikan coba tanyakan ke anaknya sepertinya ini bukan luka jatuh kan? Berarti itukan ada pertanyaan di situ sepertinya ini bukan bekas jatuh."

"Pertanyaannya gini, apakah kesimpulan 'bukan jatuh' itu, berdasarkan dari informasi sebelumnya dari ibu yang menyatakan, pak anak kita mengaku dia lukanya ini gara-gara jatuh di sawah," Andre menyampaikan pertanyannya. 

"Kan tadi saya sampaikan pak, 'mandikan D sekalian sambil lihat bekas lukanya. Jatuh kena apa itu sampai begitu lukanya'," jelas ibu korban.  

Soal luka di sawah itu, sempat disinggung kuasa hukum Supriyani beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved