Berita Viral

Pengakuan Suami Supriyani Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Kisah guru honorer bernama Supriyani (37) yang ditahan setelah ditetapkan tersangka karena dituduh memukuli muridnya tengah ramai menjadi perbincangan

(kompas.id)
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - Kisah guru honorer bernama Supriyani (37) yang ditahan setelah ditetapkan tersangka karena dituduh memukuli muridnya tengah ramai menjadi perbincangan.

Guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan itu mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar berdamai dengan orang tua murid yang berprofesi sebagai anggota polisi. 

Supriyani pun kemudian ditahan di Kejaksaan Negeri Konsel setelah kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dikutip dari Kompas.id, Senin (21/10/2024), Supriyani tidak pernah mengakui tuduhan pemukulan muridnya yang anak polisi tersebut.

Kronologi kejadian

Suami Supriyandi, Katiran (38) mengatakan, ia mulanya mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024.

Ketika itu polisi meminta kontak Supriyani.

Baca juga: Sosok Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer di Konawe Selatan, Gagal Ikut CPNS 2024 karena Ditahan

Polisi pun memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orang tua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya.

Ketika Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid dan orang tuanya.

Ayah murid itu adalah Kanit Intel Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim. 

Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi.
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi. (Istimewa)

Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024.

Murid itu mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar.

Akan tetapi Supriyani membantah tuduhan tersebut.

Sebab, ketika kejadian ia tengah mengajar di kelas IB, berbeda dengan  kelas korban.

”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved