Berita Viral

Pengakuan Suami Supriyani Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Kisah guru honorer bernama Supriyani (37) yang ditahan setelah ditetapkan tersangka karena dituduh memukuli muridnya tengah ramai menjadi perbincangan

(kompas.id)
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. 

Pada Senin (29/4/2024), Supriyani dipanggil sebagai terlapor ke Polsek Baito. Dia dimintai keterangan terkait kejadian yang dituduhkan. 

Supriyani kembali menegaskan dia tidak tahu karena memang tidak pernah melakukannya. 

Polisi lalu memeriksa guru-guru lainnya. 

Para guru mengaku tidak tahu pemukulan yang dituduhkan.

Mereka menduga luka tersebut terjadi akibat bermain. 

Namun, ada penyebab lain yang membuatnya dituduhkan kepada salah seorang guru.

Polisi mengarahkan Supriyani minta maaf

Menurut Katsiran, penyidik Polsek Baito lalu mengarahkan sang istri datang ke rumah orang tua murid selaku pelapor untuk meminta maaf.

"Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan. Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” tuturnya. 

Supriyani dan Kastiran didampingi Kepala SDN 4 Konawe Selatan Sanaa Ali lalu mendatangi rumah pelapor yang anggota polisi tersebut.

 Sambil menangis, Supriyani meminta maaf jika dirinya melakukan kesalahan. 

Namun, dia tetap tidak mengakui melakukan pemukulan. Mengetahui hal tersebut, orangtua murid tetap marah.

Diminta uang damai Rp 50 juta

Meski sudah meminta maaf, Supriyani diperiksa di Polsek Baito.

Di sana, Kapolsek Baito memintanya untuk bermusyawarah dengan orang tua murid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved