Berita Viral

Pengakuan Suami Supriyani Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Kisah guru honorer bernama Supriyani (37) yang ditahan setelah ditetapkan tersangka karena dituduh memukuli muridnya tengah ramai menjadi perbincangan

(kompas.id)
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. 

”Sejak kasus berlanjut sejumlah langkah mediasi telah dilakukan. Namun, karena tidak ada titik temu kasus berlanjut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan saat ini (Supryani) ditahan,” terangnya. 

Febri mengungkapkan, murid tersebut memang sempat dihukum oleh gurunya karena melakukan kesalahan terlambat menulis pada Rabu (24/4/2024). 

"Namun pada hari itu, anak itu tidak melapor apa-apa," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Konawe Selatan pada Senin (21/10/2024). 

Dua hari kemudian, sang ibu menemukan luka pada paha anaknya ketika akan memandikan anak tersebut. 

Anak itu awalnya mengaku jatuh di sawah. Namun, saat ditanya sang ayah, dia mengaku dipukul gurunya.

Kedua orangtua murid itu lalu meminta keterangan dua saksi yang disebut korban melihat kejadian tersebut. 

Kedua saksi mengaku sang murid dipukul dengan gagang sapu ijuk di dalam kelas pada Rabu (24/10/2024). 

Orangtua murid lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito pada Jumat (26/10/2024). 

Polisi melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku. Berbagai upaya dilakukan termasuk mediasi antara kedua pihak. 

Namun, upaya itu tidak berhasil.  Menurut Febri, polisi menyarankan sang guru pergi ke rumah muridnya untuk minta maaf. 

Sang guru kemudian meminta maaf dan mengakui perbuatannya saat mendatangi rumah korban. 

Permintaan maaf itu awalnya diterima ibu korban. Namun, sang ibu lalu mendengar kabar yang menyebut permintaan maaf itu tidak ikhlas. 

Orangtua korban merasa tersinggung dan melanjutkan laporan perkara tersebut hingga kini sampai ke pengadilan.

(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Erwina Rachmi) (Kompas.id/Syaiful)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved